PDAM Hentikan Pasokan Air Minum ke Sejumlah Rumah Tangga di Penajam
Penajam, Inako
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Penajam, Kalimantan Timur menghentikan sementara pasokan air minum ke sejumlah rumah tangga yang ada di Kabupaten Penajam, karena hingga saat ini mereka tidak membayar tagihan pemakaian air minum dalam jumlah yang sangat signifikan.
Berdasarkan catatan pihak PDAM setempat, hingga saat ini terdapat sekitar 100 sambungan pipa air pelanggan terpaksa diputuskan karena belum melunasi pembayaran tagihan rekening.
Direktur PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara M Taufik, di Penajam, Selasa, mengatakan, pemutusan saluran pipa air ke rumah pelanggan itu sebagai upaya penertiban bagi pelanggan yang hingga kini belum membayar tagihan rekening dalam waktu cukup lama.
"Dari 2017 hingga saat ini lebih kurang 100 pelanggan sudah diputus sebab belum bayar tagihan rekening air selama bertahun-tahun," jelasnya.
Menurut Taufik, pemutusan saluran pipa air pelanggan merupakan langkah tegas PDAM, setelah memberikan surat peringatan beberapa kali kepada pelanggan.
Data PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat terdapat pelanggan yang tidak membayar tagihan rekening air selama bertahun-tahun dan berturut-turut.
"Sesuai peraturan, tiga bulan berturut-turut pelanggan tidak membayar tagihan rekening air, maka sambungan pipa air akan dicabut," kata Taufik, menegaskan.
Total tunggakan pelanggan PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara tercatat sekitar Rp1,7 miliar, yang terhitung sejak didirikannya perusahaan daerah itu pada 2003 hingga saat ini.
KOMENTAR