PDAM Salatiga Akan Menaikkan Tarif Dasar Air Bersih

Inakoran

Saturday, 10-02-2018 | 20:15 pm

MDN
PDAM Kota Salatiga [ist]

ong>Salatiga – 

Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Salatiga berencana menaikkan tarif dasar air bersih. Untuk golongan rumah tangga A sebesar Rp 170 per meterkubik, sedangkan untuk tarif golongan rumah tangga B dan C akan dinaikkan secara progresif.

Menuru Direktur PDAM Kota Salatiga Samino, kanikkan terpaksa dinaikkan untuk menutup kenaikkan biaya produksi dan operasional akibat inflasi. Terlebih, selama tiga tahun belakangan tarif dasar air bersih masih tetap.

"Meski demikian, dalam menentukan besaran nominal kenaikkan tarif tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Artinya, kenaikkan tarif masih dalam batas kewajaran. Hanya Rp170 per meterkubik," katanya, Kamis (8/2/2018).

Menurut dia, rencana kenaikkan tarif dasar air ini sudah diusulkan kepada Wali Kota Salatiga. Saat ini, usulan tersebut masih dikaji oleh tim pengkaji. "Jika disetujui, kami segera membentuk tim penyesuain tarif untuk menindaklanjuti rencana ini," ucapnya.

Dia menyatakan, sejauh ini tarif dasar air bersih PDAM Salatiga terhitung masih rendah dibandingkan dengan tarif yang ditetapkan PDAM di Jawa Tengah lainnya. "Kami berharap rencana kenaikkan tarif ini bisa disetujui. Setelah disetujui, kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.

Kabag Umum dan Keuangan PDAM Kota Salatiga Legimin menambahkan, rencana kenaikan tarif ini dasar hukumnya adalah Permendagri Nomor 23 Tahun 2006. Dalam regulasi tersebut disebutkan, untuk kesinambungan pelayanan PDAM paling lambat lima tahun sekali direksi dapat melakukan peninjauan tarif air.

TAG#Pdam, #Salatiga

188619389

KOMENTAR