Pembayaran Raskin di Sejumlah Desa di Sulut Masih Menunggak

Inakoran

Wednesday, 25-04-2018 | 23:29 pm

MDN
Sekda Minahasa Tenggara Robby Ngongoloy. [ist]

Minahasa Tenggara, Inako –

Sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara hingga kini belum melunasi pembayaran beras miskin (raskin).

Menurut catatan bagian perekonomian Kabupaten Minahasa Tenggara, tunggakan pembayaran raskin tahun 2017 mencapai Rp 106 juta.

"Sampai saat ini masih ada Rp106 juta pembayaran Raskin pada tahun lalu belum dibayarkan," kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Minahasa Tenggara, Hersi Tuuk di Ratahan, Selasa.

Dia menuturkan, proses penyelesaian pembayaran tersebut telah melibatkan pihak kejaksaan untuk melakukan penanganan.

"Kami terus menindaklanjuti hal ini kepada desa maupun kelurahan terkait. Sebab ini memang sempat ditangani pihak Kejati Sulut," ujarnya.

Dia pun berharap, pelunasan hutang tersebut dapat dilakukan oleh pihak desa maupun kelurahan.

"Kami berharap saja ini terus menjadi perhatian penting pihak terkait di dalamnya, sehingga tidak ada lagi permasalahan," kata Hersi.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Robby Ngongoloy menegaskan, pelunasan hutang Raskin segera diselesaikan oleh pemerintah desa dan kelurahan.

"Tidak ada alasan, semua hutang Raskin wajib dilunasi. Karena kewajiban yang harus dibayar," tegasnya.

 

Baca juga :

 

 


 


Kota Tomohon Duduki Peringkat Tiga Terbaik Di Sulut

Pemprov Sulut Siapkan Dana Puluhan Miliar Untuk Sertifikasi Guru

Bulog Sulut Pastikan Stok Beras Aman Untuk Empat Bulan Ke Depan

 

 

 

 

 

KOMENTAR