Pemerintah Akan Hidupkan Kembali Penataran P4

Sifi Masdi

Monday, 17-02-2020 | 23:40 pm

MDN
Ki-ka: Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP Tri Sutrisno, Menteri Mahfud MD, Menteri Tjahjo Kumolo, Anggota Dewan Pengarah BPIP Rikard Bagun, moderator, sebagai narasumber dalam seminar Penguatan Nilai-Nilai Pancasila, Jakarta, Senin (17/2/2020) [inakoran.com]

Jakarta, Inako

Pemerintah berencana akan menghidupkan kembali penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dengan format baru.

Hal itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD yang hadir sebagai salah satu pembicara dalam acara “Pertemuan Koordinasi Membangun Sinergi Penguatan Nilai-nilai Pancasila Dalam Kebijakan Pembangunan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan", di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (17/2/2020). Pertemuan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pembina Idiologi Pancasila (BPIP).

Simak video Inatv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia maju.

 

"Dahulu, sebelum saya meninggalkan BPIP itu sudah ada keputusan kita akan menciptakan penataran-penataran. Jadi, itu sudah dimulai," kata Mahfud MD konfrensi pers, di Jakarta, Senin (17/2).

Mahfud yang juga mantan anggota dewan pengarah BPIP itu menyebut saat ini sudah ada beberapa orang yang mendapatkan penataran. Ia menjamin materi penataran yang akan diberikan tidak monoton dan itu-itu saja sebagaimana pernah pada masa Orde Baru.

Pernyataan ini juga sekaligus menjawab permintaan Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo yang juga hadir sebagai salah satu pembicara dalam seminar tersebut. Tjahjo meminta Menteri Mahfud untuk mendorong adanya Penataran P4. Hal itu, penting kata Tjahjo, karena banyak ASN (aparatur sipil negara) yang terpapar paham radikalisme.

Sementara itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi memastikan pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan Garis Besar Haluan Ideologi Pancasila (GBHIP). Keberadaan GBHIP, kata dia, sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP

"Itu merupakan rumusan pedoman Pancasila untuk seluruh elemen masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Yudian.

Yudian menyatakan konsep GBHIP nantinya sangat berguna bagi pemerintah sebagai pedoman untuk menyusun, menjalankan dan mengawasi jalannya kebijakan. Nantinya, ia berkeinginan semua kebijakan yang dirancang harus berlandaskan pada nilai-nilai dari Pancasila.

"Kebijakan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan sebagai implementasi dari 'pembumian' nilai-nilai Pancasila," kata dia.

 

 

KOMENTAR