Pemerintah Bakal Tanggung Biaya Pengobatan Korban Keracunan Makanan MBG di Bogor

Saverianus S. Suhardi

Tuesday, 13-05-2025 | 12:05 pm

MDN
MBG [Foto: Ist]

JAKARTA, INAKORAN.com - Pemerintah, melalui Badan Gizi Nasional (BGN), bakal menanggung seluruh biaya pengobatan korban keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bogor.

Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan menjelaskan pihaknya bakal bekerja sama dengan puskesmas untuk menanggung biaya pengobatan para korban.

BACA JUGA: Anggaran MBG Ditambah Rp100 Triliun, Sri Mulyani: Pelaku UMKM Bakal Untung

“Yang menjadi korban, diberikan asuransi untuk membayar biaya kesehatannya. Kita bekerja sama dengan puskesmas (menanggung) seluruh biaya pengobatan itu oleh BGN,” kata Tigor dalam keterangannya, dikutip pada Selasa, 13 Mei 2025.

Tigor menambahkan BGN akan melakukan uji terhadap sampel makanan yang menyebabkan keracunan. Selain itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola makanan juga ditegur.

“Sampel makanan selalu ada. Kalau memang valid itu sampel makanan, misalnya ada tongkol yang kurang baik. Maka kami melakukan teguran keras itu kepada Satuan Pelayanan jika melakukan hal tersebut,” terang Tigor.

BACA JUGA: Prabowo Sebut Bill Gates Akan ke Indonesia, Beri Dukungan untuk Program MBG

Mencegah kasus yang sama terulang, BGN bakal melakukan pelatihan ulang untuk SPPG. Tak hanya itu, bahan makanan yang janggal dan tidak segar bakal dihentikan pasokannya.

“Selain itu, BGN akan menyetop pemasok bahan makanan tersebut apabila ditemukan ketidaksegaran atau kejanggalan lainnya,” kata Tigor.

Diketahui, kasus keracunan MBG di Kota Bogor terus bertambah. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor per Sabtu (10/5/2025), jumlah korban bertambah dari 210 orang menjadi 214 orang.
 

 

KOMENTAR