Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 338 Miliar untuk Relokasi Rumah Warga Terdampak Bencana Longsor NTT
Jakarta, Inako
Sebagai tindak lanjut kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke lokasi bencana banjir bandang dan longsor di Adonara dan Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Jumat (9/4/2021) lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bergerak cepat untuk memastikan lokasi relokasi untuk pembangunan rumah bagi warga terdampak bencana.
BACA JUGA: Ini 5 Jenis Bahan Alami yang Efektif Atasi Batuk
Ketua Satgas Penanganan Bencana Kementerian PUPR di NTT dan NTB Widiarto dalam laporannya menyatakan, Kementerian PUPR telah menghitung perkiraan kebutuhan biaya program pembangunan Rumah RISHA dalam rangka relokasi permukiman dengan keperluan anggaran tahun jamak sekitar Rp 338 miliar yakni TA 2021 sebesar Rp 236 miliar dan TA 2022 sebesar Rp 102 miliar.
Kebutuhan anggaran tersebut dinyatakan Widiarto direncanakan untuk pembangunan sebanyak 1000 unit RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat), terdiri dari di Lembata sebanyak 700 unit dan Adonara sebanyak 300 unit. "Tetapi perkembangan pasti angkanya akan terus berkembang setelah survei detail dengan pemda dan masyarakat setempat," tuturnya.
BACA JUGA: Pembangunan 1.260 Bantuan Rumah Swadaya di Gorontalo Dilakukan Melalui Skema Padat Karya
Widiarto menyatakan, hingga saat ini juga terdapat 4 lokasi tambahan usulan baru dari pemerintah daerah yang sebaiknya direlokasi pasca bencana di NTT, yaitu di Kabupaten Kupang sekitar 14 unit rumah, Kota Kupang sekitar 530 unit rumah , Kabupaten Alor sekitar 599 unit rumah, dan Kabupaten Rote Ndao sebanyak 153 unit rumah.
"Relokasi perlu dilakukan karena lokasi permukiman warga terdampak bencana saat ini berada di jalur debris aliran sungai yang sudah dipenuhi bebatuan, sehingga risikonya sangat tinggi jika kembali tinggal di sana," ujar Widiarto.
BACA JUGA: Kementerian PUPR Salurkan Bansos Sembako Untuk Korban Gempa di Malang
Widiarto menambahkan, berdasarkan informasi sementara, untuk di Adonara sudah ada dua alternatif lokasi yang disiapkan, sedangkan di Lembata juga sudah siap tanah Pemda, namun lokasinya masih akan dikomunikasikan dengan masyarakat setempat.
BACA JUGA: Perkembangan Demokrasi Indonesia di Era Digitalisasi
"Kami akan terus melakukan komunikasi dengan masyarakat setempat, karena memindahkan tempat tinggal juga harus menangani masalah sosial bukan hanya masalah teknis saja, di mana salah satu syaratnya lokasinya harus aman dari risiko bencana," kata Widiarto.
TAG#Kementerian PUPR, #NTT, #Anggaran Bencana, #Bencana Alam, #Relokasi Warga, #Adonara, #Lembata
188670587
KOMENTAR