Pemkab Buton Undang Investor Kembangkan Tambak Budidaya

Inakoran

Wednesday, 21-03-2018 | 04:40 am

MDN
Ilustrasi Tambak [ist]

Buranga, Inako –



Pemerintah Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara mengundang investor untuk mengembangkan kawasan lahan bakau kritis untuk pengembangan tambak budidaya di kawasan itu.

Anggota DPRD Buton Utara Muliadin Salenda di Buranga, Selasa, mengatakan, di Buton Utara terdapat lahan seluas 200 hektar yang sangat potensial untuk tambak budidaya. Lahan tersebut tersebar di Kecamatan Bonegunu dan Kulisusu Utara.

"Pemerintah Buton Utara sudah melakukan studi kelayakan untuk memastikan titik yang masuk kawasan hutan lindung dan kawasan produktif," kata Muliadin, politisi Partai Demokrat.

Sebagian lahan tersebut berstatus milik masyarakat dan sebagian tanah negara bebas yang memungkinkan dikelola investor.

Ia mengimbau masyarakat setempat agar berhati-hati menggarap hutan bakau atau mengolah kayu dalam kawasan hutan bakau karena pada titik atau hamparan tertentu masuk kawasan hutan lindung.

Sementara itu, tokoh pemuda Buton Utara Herman Azu mengharapkan kehadiran investor yang serius untuk menanamkan modalnya di sektor perikanan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat petambak.

Ia mengimbau petani pemilik lahan tidak menjual lokasi tetapi bagi lahan hasil pengolahan dengan investor sehingga tidak kehilangan potensi seumur hidup.

 

 

KOMENTAR