Pemkab Teluk Wondama Tertibkan Rumah Dinas
Wasior, Inako –
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat melakukan penertiban atas sejumlah rumah dinas yang masih ditempati sejumlah pejabat eselon II yang ada di beberapa lokasi di kabupaten itu.
Penertiban pertama dilakukan di dua rumah dinas yang ditempati pejabat eselon II yang berlokasi di kompleks Perumahan Pemda di Manggurai, dengan cara meminta penghuni mengosongkan isi rumah pada Selasa (13/2/2018).
Tim yang dipimpin Asisten Bidang Administrasi Korinus Kris Torey mendatangi langsung dua rumah dinas tersebut untuk meminta dilakukan pengosongan.
Tindakan ini dilakukan berdasarkan surat tugas Bupati Teluk Wondama nomor 032/69/BUP-TW/II/2018 yang ditandatangani Wakil Bupati Paulus Indubri.
Adapun rumah dinas yang menjadi sasaran penertiban masing-masing ditempati oleh mantan Kepala Dinas Perindagkop yang sudah almahrum. Selama beberapa tahun terakhir rumah itu ditempati oleh keluarga yang bersangkutan.
Satu rumah lain ditempati eks Kepala Dinas Kehutanan yang sudah pindah tugas ke Pemprov Papua Barat. Rencananya dua rumah tersebut akan diberikan kepda pejabat eselon II yang belum memiliki rumah tinggal. Salah satunya Sekda Denny Simbar yang sejak dilantik masih tinggal di hotel.
"Ada 4 kepala SKPD yang belum punya rumah sementara ada pejabat yang sudah pensiun, sudah meninggal dan sudah pindah tugas. Jadi atas instruksi pimpinan, kami melakukan penertiban rumah dinas namun pada tahap awal ini masih tahap negosiasi, " kata Kris Torey.
Menurut Kris, Pemda sebelumnya telah mengirim surat pemberitahuan pengosongan rumah sebanyak dua kali. Termasuk pemberitahuan secara lisan maupun via telepon kepada penghuni rumah.
TAG#Papua Barat, #Wondama, #Rumah Dinas
182232900
KOMENTAR