Pemkot Kendari Cegah Warga Alihfungi Lahan Produktif

Inakoran

Saturday, 03-03-2018 | 02:27 am

MDN
Alih Fungsi Lahan Pertanian Semakin Memprihatinkan

Kendari, Inako –



Kecenderungan alihfungsi lahan pertanian produktif untuk dijadikan pemukiman semakin meningkat di Kendari Sulawesi Tengah.

Karena itu, Pemerintah Kota Kendari, terus berupaya melindungi kawasan pertanian tersebut agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan permukiman.

"Kami terus berupaya melindungi lahan pertanian produktif yang tersebar di sejumlah daerah sentra pertanian agar tidak produksi padi tetap meningkat," kata kepala Dinas Pertanian Dan Peternakan Kendari, Siti Ganef, di Kendari, Kamis (1/3/2018).

Ia mengatakan, seiring perkembangan dan pertambahan penduduk kota Kendari juga membutuhkan lahan yang luas untuk kawasan permukiman warga.

"Karena kota memiliki lahan yang tidak luas sehingga yang biasa menjadi korban adalah kawasan pertanian yang dialihfungsikan menjadi kawasan pemukiman. Inilah yang akan kami jaga dan kawal," katanya.

Ia mengatakan, kota Kendari saat ini memiliki kawasan pertanian lahan sawah seluas 850 hektare yang tersebar pada dua titik yakni kawasan Amohalo Baruga dan kawasan Labibia.

"Yang paling luas itu di Amohalo seluas 700 hektare, sedangkan di Labibia seluas 150 hektare," katanya.

Disekitar persawahan Amohalo kata Ganef, saat ini lagi dikembangkan kawasan pemikiman warga yang baru kemudian akan dibangun sejumkah fasilitas sosial seperti stadion olahraga.

"Kami terus mengimbau warga agar tidak melepas atau menjual sawahnya untuk pemukiman baru. Karena produksi padi di daerah itu selama ini sudah menjadi penyangga kebutuhan beras di Kendari," katanya.

Disebutkan, produksi padi di Lendari setiap tahun capai 14.000 ton gabah kering giling.

 

 

KOMENTAR