Bupati Parimo Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat

Inakoran

Wednesday, 31-01-2018 | 00:51 am

MDN
Bupati Parigi Moutong (Parimo), Samsurizal Tombolo

Parigi, Inako -


Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Samsurizal Tombolotutu menyerahkan 5.804 sertifikat tanah kepada masyarakat yang tersebar di sepuluh kecamatan yang ada di Provinsi itu, usai membuka rakor pengelolaan dana desa dalam program penanggulangan kemiskinan berbasis desa di Aula Kantor Bupati Parimo, Senin (29/1/2018).

Kesepuluh kecamatan itu adalah Kecamatan Parigi, Parigi Barat, Parigi Tengah, Parigi Selatan, Tinombo Selatan, Kasimbar, Siniu, Balinggi, Sausu, dan Kecamatan Torue.

Para penerima sertifikat, kata Samsurizal, adalah mereka yang telah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap pertama.

Bupati mengaku, saat ini pemerintah terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penerbitan sertifikat tanah sehingga para pemilik tanah tersebut memiliki bukti hak milik yang kuat dan sah secara hukum sehingga bisa memanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pada kesempatan itu, Bupati Samsurizal juga menyinggung soal  penggunaan dana desa oleh aparat terkait di desa. Bupati berharap,  dana tersebut diarahkan semaksimal mungkin untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di Parigi Moutong.

"Karena itu hari ini kita menggelar rakor pengelolaan dana desa supaya seluruh aparat desa memahami pengelolaan dana desa dalam rangka penanggulangan kemiskinan berbasis desa," ujarnya di depan seluruh kepala desa dan camat se-Kabupaten Parimo yang megikuti rakor tersebut.

Ia berharap dana desa mampu meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa melalui pelayanan publik desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.

Pemerintah pusat pada tahun anggaran 2018 ini mengucurkan dana desa untuk Kabupaten Parigi Moutong sebesar Rp 150 miliar, naik Rp 5 miliar dibanding tahun sebelumnya Rp 145 miliar.

KOMENTAR