Pengamat: Prabowo Bawa Harapan Baru untuk Perlindungan PMI/TKI

Timoteus Duang

Monday, 21-10-2024 | 11:26 am

MDN
Dr. Edi Hardum, SH, MH, Advokat dan dosen Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa. FOTO: Garvita TV/Adik Saputra

JAKARTA, INAKORAN.com - Pemerintahan Probowo Subianto sepertinya membawa banyak harapan untuk memperbaiki karut-marut bangsa dan negara Indonesia. Harapan baik atas pemerintahan mantan Komandan Kapassus ini terlihat dari kementerian baru yang dibentuknya.

Demikian dikatakan Dr. Edi Hardum, SH, MH, Advokat dan dosen Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta, Senin (21/10/2024).

 

Salah satu kementerian baru yang dibentuk Prabowo adalah  Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perllindungan Perkeja Migran Indonesia dimana menterinya adalah Abdul Kadir Karding.

Edi menyambut baik Prabowo membentuk kementerian tersebut, dengan alasan, pertama, sampai saat ini banyak sekali perdagangan manusia berkedok pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

Menurut Edi, para pelaku perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI itu sebagiannya adalah oknum pejabat dan oknum aparat serta para pensiunan pejabat negara atau aparat negara.

“Sepertinya Pak Prabowo sudah tahu semuanya. Kita tunggu action dari menteri di kementrian tersebut,” kata penulis buku “Perdagangan Manusia Berkedok Pengiriman TKI” ini.

Baca juga: KPK Jangan Takut Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Bobby Nasution

Kedua, kata pengajar Ilmu Hukum Pidana ini adalah selama ini terjadi dualisme dalam pengurusan masalah penempatan TKI/PMI keluar negeri antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penempatan dan Pelindungan PMI (BP2MI).

“Saya mencatat banyak dugaan penyimpangan yang dilakukan pihak Kemnaker selama ini. Seperti urus PMI di Kemnaker sejak dulu diduga jadi lahan bisnis dari beberapa menteri yang menjabat,” kata pria yang giat advokat masalah PMI/TKI ini.

Edi berharap, dengan adanya Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perllindungan Perkeja Migran Indonesia semua urusan PMI/TKI mulai dari perizinan, penempatan, pencegahan PMI illegal dan  perusahaan pengiriman PMI “nakal” diambilalih dari Kemnaker.

“Saya juga berharap kementerian baru ini tidak menjadikan masalah PMI/TKI sebagai lahan untuk bisnis atau korupsi,” kata alumnus S3 Ilmu Hukum Univeritas Trisakti ini.

Baca juga: Hasil Seleksi Akpol 2024 Kontroversial, Edi Hardum Minta Polda NTT Transparan

Menurut Edi, peraturan perundang-undangan soal PMI sudah lengkap dan bagus. Namun, yang menjadi permasalahan selama ini adalah banyaknya pejabat dan aparat menjadi oknum.

“Karena itulah pengiriman PMI illegal serta permsalahan selalu menimpa banyak PMI/TKI,” tegas Advokat dari kantor hukum, “Edi Hardum and Partners” ini.

Edi menyarankan agar Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perllindungan Perkeja Migran Indonesia bekerja sama yang baik dengan Kapolri agar tidak ada anggota polisi menjadi oknum, mengambil untung dari permasalahan TKI.

“Saya berharap Bapak Kapolri ingatkan semua Kapolda dan Kapolres agar professional dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang yang berkedok pengiriman TKI ini,” tegas alumnus S2 Ilmu Hukum UGM ini.

Baca juga: Megawati Mewanti-wanti Muncul Neo Orba: Warning Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja

Edi meminta kementerian baru ini nanti harus mengevaluasi program Desa Migran Produktif (Desmigratif) di Kemnaker selama ini.

“Saya menilai program ini tidak bermanfaat karena toh pengirim PMI illegal masih banyak setiap bulan,” kata dia.

 

TAG -

179645922

KOMENTAR