Pengecer Kembali Diizinkan Jual Elpiji 3 Kg Mulai Hari Ini

Timoteus Duang

Tuesday, 04-02-2025 | 12:27 pm

MDN
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

JAKARTA, INAKORAN.com - Pengecer kembali diizinkan menjual gas elpiji 3 Kg sejak Selasa (4/2/2025). Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

"Jadi mulai hari ini pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif (jual elpiji 3 kg) dengan nama sub pangkalan," ujar Bahlil di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa.

 

Untuk memastikan peredaran elpiji 3 Kg tepat sasar, pemerintah akan membuat sebuah aplikasi yang berfungsi sebagai pengontrol. Pengecer juga akan ditingkatkan statusnya menjadi sub pangkalan.

"Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi dan proses mereka menajdi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apapun.”

“Bahkan kami akan pro aktif mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal agar mereka menjadi UMKM," kata Bahlil.

Baca juga: Presiden Prabowo Perintahkan Menteri Bahlil untuk Aktifkan Lagi Pengecer LPG 3 Kg

Bahlil mengaku, dirinya sudah dihubungi oleh Presiden Prabowo untuk membicarakan kebijakan ini.

Presiden Prabowo menginstruksikan agar penyaluran elpiji 3 kg tepat sasaran dan harganya harus terjangkau oleh masyarakat.

"Atas saran Bapak Presiden, yang pertama adalah semua supplier yang ada kita fungsikan mereka per hari ini mulai menjadi sub pangkalan.”

Baca juga: Ramai-ramai Soal Elpiji 3 Kg, Bahlil: Jangan Urusan Kecil Semuanya ke Presiden, Seolah Menterinya Gak Kerja

“Tujuannya apa, mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya itu betul-betul terkontrol, supaya niat-niat dari oknum-oknum yang tidak sesuai dari arah subsidi ini tidak lagi terjadi," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut Presiden Prabowo memerintahkan Bahlil untuk kembali mengizinkan pengecer menjual elpiji 3 Kg.

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial."

Baca juga: Kenapa Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Melon?

Dasco juga menyebut, Presiden Prabowo memerintahkan agar kementerian memastikan pengecer tidak menjual LPG 3 Kg dengan harga mahal ke masyarakat.

"Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," katanya.

Sejak Sabtu (1/2/2025), pemerintah melarang pengecer menjual LPG subsidi kepada masyarakat. Hal ini terjadi karena, harga jual jauh di atas harga yang ditetapkan.

 

KOMENTAR