Pengelolaan Blok Rokan Oleh Pertamina Bisa Tambah Pendapatan Negara US$748 juta
Jakarta, Inako
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan bahwa sektor yang akan menerima limpahan penerimaan dari peralihan pengolaan adalah penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.
"Mengenai Rokan (Blok Rokan), estimasi PNBP sekitar US$748 juta yang akan diterima tahun depan," kata Askolani di Jakarta,Selasa (15/8/2018).
Pertamina berhak atas pengelolaan Blok Rokan setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menganggap penawaran perusahaan pelat merah ini dianggap lebih menarik dibandingkan Chevron.
Askolani menyebut, estimasi penerimaan bukan pajak ini akan segera diterima pemerintah pada tahun ini.
"Pembayaran fee awalnya (istilahnya signature bonus) akan disetorkan Pertamina pada tahun ini dalam bentuk PNBP," ungkapnya.
Sebelumnya Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi proposal pengelolaan yang diajukan Pertamina dan operator eksis PT Chevron Pacific Indonesia.
Terhadap blok yang saat ini memiliki produksi rata-rata sekitar 200.000 barel per hari (bph) ini, sambung Arcandra, Pertamina mengajukan bonus tanda tangan (signature bonus) US$784 juta atau sekitar Rp11,3 triliun. Adapun, komitmen kerja pasti dijanjikan senilai US$500 juta atau Rp7,2 triliun.
Potensi pendapatan negara dalam 20 tahun ke depan, lanjutnya, senilai US$57 miliar atau sekitar Rp825 triliun. Menurutnya, potensi pendapatan negara ini diharapkan memberikan kebaikan bagi seluruh Indonesia.
TAG#Pertamina, #Chevron Pasific
181056626
KOMENTAR