Pengesahan RUU PPRT Jadi Agenda Prioritas Mahfud Md Jika Memenangi Pilpres 2024

Binsar

Thursday, 25-01-2024 | 09:54 am

MDN
Cawapres nomor urut tiga Mahfud Md, saat berdialog dengan masyarakat bertajuk “Tabrak Prof!” di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 23 Januari 2024 [ist]

 

Cawapres nomor urut tiga Mahfud Md berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Selama ini, kata Mahfud, para PRT terus menunggu adanya payung hukum yang melindungi mereka dari adanya segala bentuk kekerasan, penyiksaan, dan perbudakan modern yang menimpa mereka.

 

RUU tersebut, jelas dia, telah diajukan ke DPR RI pada tahun 2004. Selama 19 tahun, rancangan tersebut keluar masuk dari Program Legislasi Nasional atau Prolegnas DPR RI. Karena itu, jika memenangi Pilpres 2024, dia dan Ganjar akan memprioritaskan pengesaharan RUU ini menjadi Undang-Undnag.

 

 

“Sekarang tinggal kesepakatan partai-partai. Ingat ini negara demokrasi, kalau pemerintah sudah ajukan lalu DPR-nya tidak melanjutkan, kita tidak bisa memaksakan juga,” kata mantan Ketua MK itu, saat berdialog dengan masyarakat bertajuk “Tabrak Prof!” di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 23 Januari 2024. 

 

Dalam dialog itu, Mahfud ditanya seorang mahasiswa Universitas Diponegoro bernama Angelia terkait para pekerja rumah tangga yang kerap direndahkan dan bahkan pelecehan.

 

 

Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mencatat sudah terjadi 1.635 kasus multi kekerasan terhadap PRT yang berakibat fatal selama kurun waktu 2017-2022. Selain itu, terdapat 2.021 kasus kekerasan fisik dan psikis serta 1.609 kasus kekerasan ekonomi. 

 

Sebelumnya, Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa RUU PPRT sudah masuk dalam Prolegnas 2023. Pada Maret lalu, DPR telah menetapkan RUU PPRT sebagai usulan mereka. Namun hingga saat ini belum ada pembahasan lanjutan terkait rancangan tersebut.

KOMENTAR