Penjabat Gubernur Banten Disarankan untuk Jalankan Reformasi Birokrasi di Lingkup Pemprov Banten
BANTEN, INAKORAN
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Mukhlis mengingatkan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar untuk segera bekerja dengan baik, tegas, dan konkret.
"Waktu tiga bulan sudah cukup untuk berbulan madu. Segera akhiri bulan madunya, saatnya bekerja secara tegas dan konkret," ucap Mukhlis pada Senin (8/8/2022).
Mukhlis menilai, dalam kurun waktu tiga bulan pertama menjabat, Al Muktabar sudah mampu melakukan komunikasi dengan baik; baik dengan legislatif maupun dengan tokoh masyarakat Banten.
"Secara responsif Pj Gubernur sudah menghadiri undangan-undangan dan menerima tokoh-tokoh masyarakat yang ingin bertemu dengan Pj Gubernur Banten dengan baik, kami sangat mengapresiasi hal tersebut."
Baca juga
Bocah Citayam Fashion Week Ini Fasih Lantunkan Surat Ar-Rahman
Walaupun demikian, Mukhlis mengingatkan Pj Gubernur untuk segera mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa ragu dalam menjalankan program pembangunan Provinsi Banten.
Mukhlis menyarankan agar Pj Gubernur menjalankan reformasi birokrasi yang gagal dilaksanakan oleh gubernur sebelumnya. Untuk itu perlu diadakan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja birokrasi Banten.
Menurutnya, PJ Gubernur Banten harus berani melakukan rotasi, mutasi dan promosi terhadap pejabat struktural birokrasi Pemprov Banten. Semua proses itu tentunya berpatokan pada kinerja OPD dan birokrasinya.
Baca juga
Atlet Pencak Silat Non-Muslim Ini Pakai Hijab Saat Pertandingan: Lebih Sopan, Rapi, dan Beradap
Ia berharap, PJ Gubernur Banten dapat menempatkan pejabat birokrasi yang tepat di tempat yang tepat agar reformasi birokrasi dapat terlaksana dengan baik dan benar.
Fraksi PDI-P akan mendukung penuh setiap langkah dan upaya Pj Gubernur Banten yang bertujuan untuk mensejahterakan dan memajukan masyarakat Banten.
"Kita akan dukung penuh sepanjang yang dilakukan dalam rangka mensejahterakan masyarakat Banten, tentunya dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku."
TAG#pemprov banten, #pj gubernur banten, #dprd banten, #pdi perjuangan, #mukhlis, #fraksi pdip
183980601
KOMENTAR