Perangkat Desa Dimobilisasi untuk Dukung Pasangan Tertentu, Ini Tanggapan TPN Ganjar-Mahfud

Junny Yanti

Wednesday, 22-11-2023 | 20:14 pm

MDN
Ganjar-Mahfud

JAKARTA, INAKORAN.COM 

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyesalkan pengerahan perangkat desa untuk mendukung salah satu pasangan capres-cawapres. 

Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyebut, pengerahan massa perangkat desa itu bukanlah silaturahmi, melainkan kampanye mendukung pasangan calon nomor urut dua. 

“Ada yang pakai baju 02 dan itu terlihat jelas dan ada deklarasi dukungan,” ungkap Ronny saat konferensi pers terkait Mobilisasi Aparat Desa di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

TPN Ganjar-Mahfud mengingatkan semua pihak untuk menjaga netralitas, terutama Aparat Sipil Negara (ASN). 

ASN terikat pada aturan yang diatur dua Undang-Undang, yaitu UU ASN dan UU Pemilu. ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi ringan, berat, dan bahkan pidana. 

Terkait dukungan yang dideklarasikan oleh perangkat desa, TPN Ganjar-Mahfud menilai hal itu jelas-jelas melanggar UU Pemilu, khususnya Pasal 280 dan 282. 

Ronny mengingatkan Badan Pengawas Pemilu untuk bertindak tegas terhadap pelaku pelanggaran ini. 

"Seharusnya ini jadi bagian tugas pengawas dan Bawaslu tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat. Bawaslu jangan hanya tegas kepada pasangan tertentu."

Ronny menilai, banyak peristiwa politik belakangan ini menunjukkan adanya tanda-tanda campur tangan kekuasaan dalam Pemilu. 

Pasalnya, salah satu calon yang berkompetisi merupakan anak kandung presiden. 

Saat ini TPN Ganjar-Mahfud tengah mengumpulkan bukti-bukti serta aspek hukumnya untuk kemudian dilaporkan ke Bawaslu, Polri, dan Komnas Anak. 

"Kami harapkan partisipasi masyarakat atas proses demokrasi yang berjalan. Ini bukan soal pemilu 5 tahunan dan bukan soal Ganjar-Mahfud, tapi ini soal demokrasi yang harus dijaga," kata Ronny.

Sejauh ini, sudah banyak laporan yang masuk posko pengaduan soal pelanggaran dan intimidasi. 

"Ada yang akan kami laporkan ke polisi, Bawaslu dan Komnas anak karena ada iklan yang melibatkan anak kecil," kata Ronny.

KOMENTAR