Persyaratan Pengisian Formulir Hambat Pencairan Dana Desa
Pencairan Dana Desa yang digunakan untuk membiyai proyek padat karya di desa masih mengalami banyak hambatan. Hambatan terutama datang dari banyaknya formulir laporan yang harus diisi oleh aparat desa, sehingga banyak Dana Desa yang belum dicairkan.
Keterlambatan pencairan juga terjadi karena pemerintah desa banyak yang belum mengerti tata cara menghitung dan mengelola Dana Desa tersebut.
Menurut Ketua Satgas Dana Desa Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) Bibit Samad Rianto, hambatan juga dipicu keterlambatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai persyaratan Penyaluran Dana Desa Tahap I.
Realisasi program padat karya dari Dana Desa juga terhambat karena pemerintah masih menunggu laporan penggunaan Dana Desa semester kedua tahun 2017. "Banyak dana desa belum cair saat ini karena banyaknya formulir laporan yang harus disertakan sebagai persyaratan," ujarnya, Kamis (19/4).
Walau begitu, ada beberapa daerah yang dinilai sudah siap melakukan program padat karya dari Dana Desa, seperi wilayah Lamongan. Ada juga 30 desa di Malang yang juga sedang dalam proses pelaksanaan program padat karya.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, sampai 16 April 2018 realisasi penyaluran Dana Desa sudah mencapai Rp 12,23 triliun atau 20,4% dari pagu anggaran yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 60 triliun. Namun dari jumlah itu, penyaluran Dana Desa ke Rekening Kas Desa (RKD) dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) baru Rp 2,1 triliun untuk 140 kabupaten/kota dan 12.343 desa.
Menteri Desa dan PDTT Eko Putro Sandjojo mengaku, karena realisasinya masih minim maka hingga kini pemerintah belum bisa menilai dampak program padat karya dari Dana Desa ke pertumbuhan ekonomi desa. Apalagi menurutnya, pemerintah masih menunggu sensus pendataan Potensi Desa.
Menurut Eko, selama ini pihaknya hanya mengetahui capaian realisasi dari survei dari data yang dirilis Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Data keduanya menyebut realisasi Dana Desa bagi pertumbuhan ekonomi desa cukup signifikan terutama didorong pembangunan infrastruktur. "Faktornya banyak, pembangunan infrastruktur sangat masif. Sekarang saja prioritas masih ke infrastruktur," ujarnya.
TAG#Kementerian Desa, #Dana Desa, #Padat Karya
182217256
KOMENTAR