Polres Jayawijaya Minta Provokator Konflik di Distrik Kurima Serahkan Diri
Wamena, Inako –
Kepolisian Resor Jayawijaya, Provinsi Papua, meminta oknum warga yang menjadi provokator kerusuhan antara kampung di Distrik Kurima dan Distrik Assolokobal menyerahkan diri.
Polisi menduga, warga yang menjadi provokator kerusuhan masih bersembunyi di tengah warga kampung.
"Saya kasih waktu buat mereka tiga hari untuk menyerahkan pelaku, dari hari ini sampai hari Sabtu. Kalau tidak kita ambil tindakan tegas," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Kamis (1/3/2018).
Yan Pieter mengatakan, saat terjadi kerusuhan, mereka memblokade ruas jalan menggunakan kayu palang dan benda lainnya secara bersamaan di kedua kubu yang bertikai, namun salah satu pihak telah membuka palang itu, sementara pihak lain masih memalang.
Kapolres Yan memastikan pendekatan persuatif tetap diutamakan dalam penyelesaian kasus tersebut, namun kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
"Mereka (warga Assolokobal) sudah bersedia untuk membuka palang jalan untuk menjamin kelancaran aktivitas masyarakat. Tetapi untuk masyarakat Kurima belum, karena pelaku belum diserahkan kepada kita (polisi)," katanya.
Terkait aktor pembuat konflik yang belum diserahkan, polisi telah melakukan pertemuan dengan kedua pihak dan mengharapkan tidak adanya aktivitas saling mengawasi antarwarga.
"Saya sudah perintahkan (palang) harus dibuka hari ini, kemudian untuk masyarakat yang ada di sekitar Assolokobal dan sekitarnya ini masih jaga-jaga (saling mengawasi) karena pelaku belum diserahkan kepada kita. Ini perlu pendekatan yang baik sehingga tidak terjadi konflik kecurigaan yang nanti menimbulkan perang suku antarakelompok itu," katanya.
Selain pelaku kekerasan dan perampasan yang menyebabkan konflik, polisi juga mengharapkan warga menyerahkan pelaku pembunuhan seorang pria, yang merupakan kasus lanjutan dari konflik warga antarkampung tersebut.
182217559
KOMENTAR