Presiden Biden Sahkan UU Perlindungan Pernikahan Sesama Jenis
JAKARTA, INAKORAN.COM
Amerika Serikat mengambil langkah penting untuk mencapai kesetaraan, kebebasan, dan keadilan bagi seluruh warga negara, termasuk warga yang pilihan privat seksualnya dianggap menyimpang oleh peradapan kuno.
Dilansir dari kantor berita AFP pada Rabu, 14 Desember 2022, Presiden Joe Biden telah menandatangani undang-undang yang memberikan perlindungan federal bagi warga negara Amerika Serikat yang memilih menikah sesama jenis.
Biden menyebut undang-undang itu sebagai kemenangan bagi seluruh warga Amerika. Untuk merayakan kemenangan dan tonggak legistatif itu, warga Amerika berkumpul di gedung putih pada Selasa, 13 Desember sore waktu setempat.
Dalam seremoni kemenangan itu, Presiden Biden terlihat berkumpul dengan anggota parlemen dari Partai Republik dan Demokrat di halaman Gedung Putih. Hadir pula dalam perayaan itu para advokat dan penggugat dalam kasus pernikahan sesama jenis dari seluruh Amerika.
Tommy Baldwin, senator AS pertama yang mengaku secara terbuka bahwa dirinya seorang gay juga hadir di halaman Gedung Putih.
Baldwin mengaku diliputi kegembiraan saat undang-undang itu disahkan. Baldwin adalah salah satu tokoh penting yang membantu merancang undang-undang itu di Kongres.
KOMENTAR