Presiden Jokowi Beri Penganugerahan Jenderal TNI Kehormatan pada Prabowo Subianto

Timoteus Duang

Wednesday, 28-02-2024 | 10:56 am

MDN
Presiden Jokowi menyematkan bintang empat pada Jenderal TNI Kehormatan Prabowo Subianto. [FOTO: Tangkapan layar YouTube Kementerian Pertahanan RI]

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

Presiden Joko Widodo menganugerahkan kenaikan pangkat Jenderal TNI kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

 

Penganugerahan itu diberikan dalam Rapat Pimpinan (RAPIM) TNI-POLRI pada Rabu (28/2/2024).

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” ujar Presiden Jokowi.

Pangkat Jenderal kehormatan itu diberikan kepada Prabowo sebagai bentuk penghargaan dan peneguhan atas sikap berbakti yang bersangkutan pada bangsa dan negara.

Baca juga: Ray Rangkuti: Hak Angket Bisa Gagal, Jika Nasdem Tarik Dukungan

“Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara.”

“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” tambah Jokowi lagi.

Setelah menyampaikan ucapan selamat itu Presiden Jokowi mencopot bintang tiga di bahu Prabowo dan kemudian menyematkan bintang empat pada sang Jenderal.

 

KOMENTAR