Ray Rangkuti: Hak Angket Bisa Gagal, Jika Nasdem Tarik Dukungan

Sifi Masdi

Wednesday, 28-02-2024 | 10:14 am

MDN
Pengamat Politik Ray Rangkuti [ist]

 


 

 

 

Jakarta, Inakoran

 

Pengamat politik dan Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menggulirkan wacana menarik terkait Hak Angket dalam menanggapi dugaan pelanggaran pemilu, terutama terkait Pilpres 2024. Dalam pandangannya, menyelesaikan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya menyoroti aspek kecurangan pada proses perhitungan suara, sementara pelanggaran penyelenggaraan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif tetap menjadi tanda tanya.

 

Hak Angket, sebuah hak konstitusional yang bisa diajukan oleh sejumlah partai politik melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, menjadi fokus perbincangan. “Penyelidikan dugaan pelanggaran pemilu dapat diselesaikan melalui jalur politik lewat Hak Angket DPR,” kata Ray.

 

BACA JUGA: TB Hasanuddin: Kenaikan Pangkat Istimewa Hanya untuk Prajurit Aktif

 

Namun, Ray menegaskan bahwa Hak Angket ini tidak bertujuan untuk mengubah hasil pemilu yang merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

"Hak Angket itu bukan tentang hasilnya, tapi bagaimana pelaksanaannya dan ditujukan kepada presiden. Enggak mungkin DPR meng-angket Komisi Pemilihan Umum atau Bawaslu. Keduanya lembaga independen, bukan eksekutif," jelasnya.

 

BACA JUGA: TPN Tegaskan Hak Angket Bertujuan Selidiki Kecurangan Pemilu, Bukan untuk Makzulkan Presiden

 

Dalam konteks pelaksanaan pemilu, Ray merinci bahwa penyelidikan tidak hanya terfokus pada angka-angka hasil pemilu. Tetapi Hak Angket juga mempertanyakan dugaan keterlibatan Presiden Jokowi terkait dukungan kepada pasangan calon tertentu. Misalnya, apakah bantuan sosial yang dibagikan oleh Presiden Jokowi berhubungan dengan kenaikan elektabilitas salah satu paslon.

Ray juga menyadarkan bahwa secara administratif PDIP, NasDem, dan PKB masih menjadi bagian dari koalisi pemerintah, meskipun faktualnya tidak.

 

 

 

 

"Tapi itu koalisi administratif, tapi secara faktual tidak, makanya mereka dorong hak angket," tegasnya. Terkait dengan kemungkinan reshuffle menteri dari parpol-parpol tersebut, Ray menyatakan bahwa hal itu sepenuhnya terserah Presiden Jokowi.

 

Pertemuan antara Presiden Jokowi dan Surya Paloh pada tanggal 18 Februari 2024, menurut Ray, bisa dianggap sebagai upaya untuk meredam ide Hak Angket di DPR. Potensi kehilangan dukungan dari partai politik, terutama NasDem, bisa menjadi risiko serius bagi gerakan Hak Angket di DPR. Ray menyarankan agar pimpinan partai-partai koalisi segera bersatu untuk membahas Hak Angket Pemilu 2024.

 

BACA JUGA: Bahlil Lahadalia Sebut Presiden Nggak Terganggu Sama Isu Angket

 

Dalam pandangan Ray, ide Hak Angket perlu dibicarakan bersama antara partai-partai koalisi untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan pileg dan pilpres bersih dari pelanggaran konstitusi dan etika, dua aspek utama yang menjadi fokus era reformasi. Seiring dengan menunggu pengumuman hasil final perhitungan suara oleh KPU, pembicaraan mengenai Hak Angket diharapkan dapat membawa kejelasan dan keadilan dalam dinamika politik tanah air.

 

 

KOMENTAR