Presiden Jokowi: Setelah 79 Tahun Merdeka, Akhirnya Kita Punya KUHP Baru

Timoteus Duang

Friday, 16-08-2024 | 13:26 pm

MDN
Presiden Joko Widodo

JAKARTA, INAKORAN.com - Presiden Joko Widodo mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan Indonesia memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru setelah 79 tahun merdeka.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, di Jakarta, Jumat (16/8/2024).

 

"Di bidang hukum, kita juga patut bersyukur, setelah 79 tahun merdeka akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru," ujar Presiden.

Baca juga: Puan Maharani: Rakyat Tidak Bisa Disalahkan Atas Pilihan Mereka di Pemilu

Menurutnya, KUHP baru ini merupakan bagian dari upaya modernisasi hukum di Indonesia yang sangat diperlukan untuk menjawab tantangan zaman.

Selain itu, Presiden juga menyoroti pentingnya Undang-Undang Cipta Kerja yang merevisi lebih dari 80 UU dan 1.200 pasal sebagai langkah deregulasi guna mengatasi peraturan yang tumpang tindih.

Upaya tersebut dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum dan mendukung iklim investasi di Indonesia.

Baca juga: Anies Baswedan Hormati Keputusan NasDem Terkait Pilkada Jakarta

Presiden Jokowi juga menyinggung keberhasilan pemerintah dalam mengesahkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang dianggap sebagai langkah maju dalam memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi perempuan dan anak-anak.

"Ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Ini adalah fondasi kita bersama. Ini adalah bukti bahwa persatuan kita, bahwa kerukunan kita, bahwa kerja keras dan kegotongroyongan kita dapat membawa Indonesia melompat lebih tinggi lagi," tegas Presiden Jokowi, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara lembaga-lembaga negara dalam mewujudkan berbagai capaian ini.

Dalam pidatonya, Presiden juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kerja sama seluruh lembaga negara, mulai dari MPR RI, DPR RI, hingga DPD RI, yang menurutnya telah berperan penting dalam menopang kemajuan Indonesia.

Baca juga: Ketum PAN Zulkifli Hasan Minta Kaesang Nyalon di Pilgub Jateng

Dukungan MPR RI dalam memperkokoh ideologi negara, peran DPR RI dalam merumuskan undang-undang strategis, serta kontribusi DPD RI dalam mengawal kemandirian daerah otonom, semuanya disebut Presiden sebagai pilar penting dalam perjalanan bangsa menuju masa depan yang lebih cerah.

 

KOMENTAR