Puan Maharani Minta Pemerintah Buktikan Bahwa PeduliLindungi Tidak Melanggar Privasi Pengguna

Timoteus Duang

Monday, 18-04-2022 | 14:17 pm

MDN
Ketua DPR RI, Puan Maharani

 

JAKARTA, INAKORAN

Beberapa waktu lalu, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat merilis sebuah laporan tentang Praktik Hak Asasi Manusia di berbagai negara. Dalam laporan itu disebutkan bahwa aplikasi PeduliLindungi, melanggar Hak Asasi Manusia. Tuduhan itu dibantah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Menurut Kemenkes, tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar.

 

Menanggapi laporan dan bantahan itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memberikan bukti kontret untuk memastikan bahwa layanan PeduliLindungi tidak melanggar privasi sehingga aman digunakan oleh masyarakat. Permintaan ini disampaikan Puan pada Senin 18 April 2022.

Puan menilai, laporan dari pihak Amerika Serikat telah menyebabkan kegelisahan publik. Oleh karena itu, pemerintah harus mampu memberi penjelasan yang komprehensif sehingga informasi tidak menjadi simpang siur.

 


Baca juga

Puan Kenang Bung Karno yang Selalu Memperingati Nuzulul Quran Sebagai Tradisi Rutin di Istana


 

Menurut Puan, Aplikasi PeduliLindungi telah memberi banyak manfaat dalam penanganan pandemi Covid-19. Akan tetapi, tudingan Amerika Serikat itu tidak bisa diabaikan begitu saja.

Agar tidak menimbulkan keresahan yang parah pada masyarakat, pemerintah harus membuktikan bahwa tudingan itu sama sekali tidak berdasar. Apabila ada disinformasi soal aplikasi PeduliLindungi, harus bisa diklarifikasi seakurat mungkin.

Pembuktian itu dinilai bisa menjaga kepercayaan publik dan juga kenyamanan masyarakat saat menggunakan PeduliLindungi. Jangan sampai masyarakat tidak lagi menggunakan aplikasi ini lantaran terprovokasi oleh tuduhan sepihak Amerika Serikat itu.

 

 

KOMENTAR