Ribuan Kaum Dhuafa Ternate Dapat Bantuan Dari Baznas Setempat

Inakoran

Friday, 08-06-2018 | 00:06 am

MDN
Ilustrasi Kaum Dhuafa buka puasa bersama [ist]

Ternate, Inako – 

Sebanyak 1500 kaum dhuafa si Kota Ternate, Maluku Utara mendapat bantuan dari Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Ternate dengan besaran mencapai Rp350 ribu per orang yang tersebar di Kota Ternate, Pulau Hiri dan Moti. Rencananya, bantuan itu akan diterima kaum dhuafa pada H-3 Idul fitri 1439 H.

"Bantuan yang diserahkan itu akan disalurkan tiga hari sebelum lebaran Idul Fitri," kata Wakil Ketua Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Baznas KotaTernate, Nasir Tjan di Ternate, Rabu.

Sebelumnya, pada awal Ramadhan, kata Nasir, pihak Baznas telah menyalurkan dana bagi 30 kaum fakir miskin yang tersebar di Kota Ternate dengan nilai Rp450 ribu per orang.

Bahkan, bantuan uang tunai dengan total senilai Rp350 juta diberikan bagi 1.500 orang kaum duafa ini mulai disalurkan untuk wilayah Kota Ternate bertempat di gedung Duafa Center, dan dilanjutkan di Kecamatan Pulau Hiri, dan Kecamatan Moti.

"Bantuan uang tunai itu berasal dari zakat profesi yang dihimpun sepanjang bulan Februari hingga Juni ini dan paketnya dan daftar penerimanya sudah kita siap tinggal disalurkan," katanya.

Oleh karena itu, demi kelancaran pengumpulan serta pembagian zakat kepada yang berhak, Baznas telah membentuk unit pengumpul zakat di setiap masjid di Kota Ternate dan unit ini menjadi perpanjangan tangan dari Baznas dan mereka ini yang bertugas mengumpulkan zakat fitrah dan zakat maal untuk dibagikan kepada mereka yang berhak.

Nasir mengatakan, dana yang disalurkan ke kaum dhuafa itu berasal dari zakat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkot Ternate yang diperoleh sejak tahun 2018 senilai Rp2,3 miliar.

Sedangkan, dana lainnya yang dihimpun Baznas Kota Ternate akan disalurkan bagi anak kurang mampu yang putus sekolah untuk mendapatkan pendidikan mulai dari SD hingga perguruan tinggi.

Menurut dia, Baznas Ternate mengelola zakat secara transparan dan disampaikan ke publik mengenai penggunaan dana akan disalurkan ke mustahid atau orang yang berhak menerimanya.

KOMENTAR