Masyarakat Maluku Utara Diminta Menjadi Pembeli Cerdas
Ternate, Inako –
Masyarakat Maluku Utara Diminta Cerdas Memilih Makanan Selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.
"Konsumen cerdas maksudnya ketika berbelanja untuk kebutuhan Ramadhan atau lebaran Idul Fitri seperlunya saja dan nanti habis baru berbelanja lagi," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku Utara, Asrul Gailesa, di Ternate, Selasa (8/5/2018).
Perilaku konsumen seperti itu, kata Asrul, memiliki manfaat antara lain menjaga kestabilan stok kebutuhan pokok di pasaran dan mencegah pedagang untuk menaikan harga di luar batas kewajaran, terutama untuk kebutuhan pokok yang harus didatangkan dari daerah lain.
Menurut dia, pengalaman selama ini masyarakat ketika menghadapi bulan Ramadan dan lebaran Idul Fitri cenderung membeli kebutuhan pokok dalam jumlah besar, karena khawatir akan terjadi kelangkaan stok di pasaran.
Akibatnya hukum pasar tidak bisa dihindari dimana pedagang terdorong untuk menaikan harga kebutuhan pokok akibat tingginya permintaan dari masyarakat, apalagi jika pada saat yang sama stok mulai terbatas.
Ia mengatakan, stok kebutuhan pokok di Malut untuk menghadapi bulan Ramadan dan lebaran Idul Fitri cukup tersedia, bahkan untuk beberapa jenis kebutuhan pokok seperti beras stoknya cukup untuk sampai tiga bulan kedepan.
Disperindag juga telah mengintruksikan kepada seluruh distributor dan agen kebutuhan pokok di Malut untuk terus mendatangkan stok, walaupun stok mereka masih banyak agar kalau pun terjadi peningkatan permintaan masyarakat pada Ramadhan dan lebaran Idul Fitri nanti tidak akan mengalami kelangkaan stok.
Oleh karena itu, Asrul Gailea mengimbau kepada masyarakat di Malut untuk tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan stok kebutuhan pokok, apalagi kalau sampai berbelanja secara berlebihan, yang justru akan mendorong pedagang menaikan harga.
Harga kebutuhan pokok di Malut, khususnya di Ternate, sejauh ini masih stabil, beras misalnya untuk kualitas medium hanya Rp10.000 per kg atau di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp10.200 per kg.
Baca juga :
DKP Malut Akan Menjadikan Ikan Asap Sebagai Ekspor Andalan
Masyarakat Malut Diminta Waspada Kosmetik Ilegal
Pemprov Malut Akan Kembangkan Pelabuhan Perikanan di Tobelo
TAG#Maluku Utara, #Stok Makanan, #Disperindag
182238677
KOMENTAR