RKN Jalin Kerja sama dengan IKI lakukan Advokasi Masyarakat dengan Pendekatan Kebudayaan

Jakarta, INAKORAN
Menanamkan dan mengembangkan semangat kebersamaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indnesia (NKRI) terus digaungkan oleh berbagai kalangan menuju masyarakat adil makmur berkarakter Nusantara.
Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) sebuah lembaga pengkajian, penelitian dan pemberdayaan masyarakat marginal kedatangan tamu dari Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) diantaranya Rikard Bagun, Petrus Selestinus dan Romo Benny Susetyo serta Hila Bame bertempat di lantai 38 Wisma 46, Jl. Jenderal Sudirman Jakarta Selatan, Kamis (28/1/21)
BACA: Obor IKI untuk Akte Kelahiran dan Indeks Pembangunan Manusia Parameter sebuah Negara
Diawali dengan perkenalan pengurus RKN, Rikard Bagun menjelaskan bahwa RKN adalah rumah budaya bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam spektrum yang lebih luas.
Indonesia, lanjut Bagun, merupakan rumah bersama dengan kebudayaan nusantara telah dipelopori oleh para pemuda pada hari Sumpah Pemuda 1928, dengan latar belakang agama yang berbeda namun semangat kebersamaan telah dikembangkan saat itu, tandas Bagun yang juga Ketua Umum Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).
IKI dan RKN pada masa datang sepakat untuk melakukan kerjasam dalam menyuarakan masalah masyarakat marginal yang hampir luput dari perhatian para pemangku kebijakan di negara ini.
Advokasi Masyarakat marginal dari mengurus dokumen kewarganegaraan hingga memiliki identitas sah sebagai warga negara, adalah pergulatan tiada akhir dari Institut Kewarganegaraan (IKI), terang KH. Saifullah Ma`shum, salah satu Ketua IKI.
Albertus Pratomo atau akrab disapa Tomi, mendorong kolaborasi IKI dan RKN mengisi ruang publik mengusung isu-isu krusial kemasyarakatan yang luput dari perhatian publik.
Sumber Foto: Laporan tahunan IKI
Petrus Selestinus mengungkap bahwa persoalan dokumen kewarnegaraan perantau, menyisakan persoalan tersendiri dan menyulitkan para pihak mendapatkan akses.
Selanjutnya RKN mengundang IKI untuk bertandang ke kantor RKN di Jl Antasari No 67, Ruko Beverly Unit C, Cilandak Jakarta Selatan pada diskusi publik mengangkat isu: Hukum Adat, Tanah Ulayat dan sengkarut persoalan agraria, yang diselenggarakan pada Sabtu 30 Januari 2021.
KOMENTAR