Romo Beny: Kasus Asuransi Jiwasraya Adalah Pelanggaran Berat Dari Etika Bisnis

Hila Bame

Thursday, 23-01-2020 | 17:45 pm

MDN
Romo Benny (Ist)

Jakarta, Inako

Praktik manajemen buruk yang dilakukan oleh manajemen PT Asuransi Jiwasraya menghancurkan keuangan negara mencapai Rp13,7 triliun. 

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah sebelumnya menyebut nilai upah broker Jiwasraya ditaksir mencapai Rp 54 miliar.

“Menurut saya belum (akhir), sekarang masih dihitung dengan teman-teman BPK,” kata Febrie di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 22 Januari 2020 malam.

Kasus ini menarik perhatian publik oleh karena perusahaan plat merah itu menanamkan uangnya pada harta tak berwujud (Saham) yang menurut Romo Beny Susetyo  sangat  membutuhkan kejujuran, kehati-hatian, transparansi dan tanggung jawab moral. 

"Kasus Asuransi Jiwasraya merupakan permainan spekulan melibatkan jaringan bisnis keuangan dengan menggunakan kedekatan orang yang berada di lingkarangan kekuasan" terang Beny, yang juga Staf Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). 

Secara etika, jelas Beny, merupakan  pelangaran berat karena aspek kejujuran, informasi yang benar,  prinsip kehati-hatian  dilanggar ini dijelaskan  oleh Bernard Black,  Profesor Hukum di Northwestern Universitas,  Amerika serikat.   Eksistensi pasar modal, sambung Beny, dengan satu dan lain hal merupakan sebuah keajaiban karena investor bersedia menyerahkan sebagian uang nya untuk membeli hak tak terwujud dengan nilai atas hak itu sangat ditentukan oleh kualitas informasi yang diberikan oleh penjual hak tersebut, ujarnya. 

Dengan kata lain nilai atas hak tersebut ditentukan oleh kejujuran penjual tentang hal itu.  Persoalan mendasar ketidak patuhan pengolah investasi dengan memberi harapan semu ke pembeli dan investasi pada saham tidak kredibel dan kemudian dengan komplotan menggoreng sehingah harga saham menjadi tinggi.

Ini jelas  bentuk pelangaran moralitas berat karena mengkianati janji suci antara pengolah saham dan pembeli. Etika bisnis adalah keharusan bagi pengolah bisnis keungan karena kepatuhan pada janji suci untuk mengolah bisnis keuangan dengan prinsip kejujuran , kehatian , tranparan dan harus di kelola dengan orang yang memiliki kualitas moral yang teruji, demikian Romo Beny. 


Masalah menjadi refleksi bersama bisnis keuangan membutuhkan orang punya kejujuran dan integritas dalam hal ini publik di sadarkan berhati hati memilih  Lembaga pengolah keungan yang kredebil , teruji dan memiliki rekam jejak yang ungul dalam moralitas nya.


Dalam hal ini pentingnya pengawasan dan kepatuhan etika sebagai kewajiban yang  dijalankan dengan kemauan menjaga janji suci dari kesepakatan bisnis, pungkas  Beny. 

KOMENTAR