Romo Beny, Kita Dukung Jokowi Bangun Terowongan Masjid Istiqlal - Gereja Katedral Jakarta

Hila Bame

Saturday, 08-02-2020 | 14:50 pm

MDN
Romo Benny

 

Jakarta, Inako

 

Renovasi Masjid Istiqlal ini adalah renovasi pertama dan terbesar sejak dibangun 41 tahun lalu dengan anggaran Rp 475 miliar. Lingkup pekerjaan renovasi Masjid Istiqlal meliputi penataan kawasan, pekerjaan arsitektur, mechanical electrical plumbing (MEP), pekerjaan interior dan signage.

 

Di samping itu, Presiden Jokowi juga mengatakan akan dibangun terowongan bawah tanah yang akan menghubungkan Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral. Kedua rumah ibadah ini terletak berseberangan dipisahkan oleh Jalan Katedral.

Simak Videonya jangan lupa "klik Subscribe" untuk NKRI Hebat

 

“Juga tadi ada usulan untuk dibuat terowongan bawah tanah dari Masjid Istiqlal ke Gereja Katedral dan sudah saya setujui sehingga ini akan menjadi sebuah terowongan silaturahmi,” ungkap Presiden Jokowi.

 

Menurut Romo Beny Susetyo,  pembangunan terowongan yang diinisiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi)  patut didukung semua pihak, karena merupakan symbol persaudaraan sejati yang terus digaungkan pada tingkat elit dan dipromosikan dalam kerja nyata, ujar Beny kepada Inakoran.com Sabtu (8/2/20)

 "Pembangunan terowongan  masjid istiqal dan Katerdal adalah perwujudkan secara simbolik persaudaran sejati antar agama" pungkas Beny. 
Kedua rumah ibadat, cetus Beny,  menjadi simbolik kehadiran mewujudkan tali silahturami dan mengaktulisasi nilai Bhineka Tungal Ika" lanjutnya.

Sangat positif bagi terwujudnya  nilai persatuan  anak bangsa karena mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan nyata. Lewat simbolik ini kita ajak,  penting menjaga nilai - nilai kebersamaan, persaudaran dan masyarakat guyub itulah  gotong royong. 
Kita memberikan dukungan dan partisipasi dalam mewujudkan kebersamaan dan mempererat ikatan persaudaran anak bangsa, ujar Beny. 

Pada (6/2/20) timbul aksi penolakan oleh sekelompok masyarakat atas  pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph di Jln Trikora No. 1 Tanjung Balai Karimun, Kecamatan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. 

Kejadian itu muncul reaksi dari Pemuda KATOLIK Komisariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, mendesak Pemerintah pusat hingga daerah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum, terhadap  Gereja yang mendapat penolakan dari masyarakat sekitar, meski telah mengantongi izin yang telah diurus sejak 8 tahun lalu.  
 

Pendirian Rumah Ibadah Bukan Ancaman

Romo Beny menilai  penolakan masyarakat Kepri terkait pembangunan gereja di kawasan tersebut sebagai ketakutan yang tak pantas. Pendirian Rumah Ibadah bukan ancaman bagi pemeluk agama lain di republik ini. 

Ada Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri 8-9/2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah untuk memelihara kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, dan pendirian rumah ibadah, ujar Beny. 

Di situ diatur, gereja yang punya nilai-nilai historis prosesnya harusnya langsung karena kondisinya sudah tua. Sebenarnya orang yang tak mengerti PBM itu yang harus diberi penjelasan,” kata Romo Benny kepada wartawan di Jakarta. 

Menurut Benny, pemerintah daerah harus berani menegakkan peraturan. Apalagi, pihak gereja sudah mengantongi izin untuk merenovasi gereja yang diurus sejak delapan tahun lalu. Dia menilai langkah pihak gereja memenuhi segala persyaratan hingga akhirnya mendapatkan surat izin untuk renovasi merupakan bentuk sikap taat aturan dan mengedepankan musyawarah.

Menurutnya, peristiwa penolakan seperti ini tidak semestinya terjadi. Karena kehidupan masyarakat Pancasila mengutamakan musyawarah dan menjaga persatuan dan kemajemukan.”Maka pemerintah daerah harus berani, seperti Wali Kota Bekasi yang tidak tunduk pada kemauan massa. Karena persoalan kita ini tidak paham pada PBM karena orang itu kerap kali melihat pendirian rumah ibadah sebagai ancaman. Ini yang harusnya tidak boleh lagi terjadi,” pungkas Beny Staf Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)  itu.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KOMENTAR