Ruas Jalan Trans Kalimantan di Kecamatan Sepaku Rusak Parah

Binsar

Monday, 06-08-2018 | 11:37 am

MDN
Ilustrasi [ist]

Penajam, Inako –

Ruas jalan Trans Kalimantan yang berada di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terkesan kurang mendapat perhatian dinas pekerjaan umum daerah itu. Hal itu, terbukti dari kondisi jalan yang rusak parah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Sudirman, di Penajam, Minggu, mengatakan, sejak Kabupaten Penajam Paser Utara terbentuk 2002, kondisi jalan di wilayah Kecamatan Sepaku sampai saat ini masih sulit dilewati kendaraan terutama ketika musim hujan.

Menurut Sudirman, selain di Kecamatan Sepaku, jakan rusak juga terdapat di sejumlah daerah lain. Hal itu, lanjut Sudirman, mengakibatkan lalulintas di di wilayah itu mengalami hambatan.

Persoalan jalan trans Kalimantan yang berada di wilayah Kecamatan Sepaku masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat, karena banyak yang belum terselesaikan.

"Ruas jalan itu merupakan jalur alternatif penting atau transportasi darat Kalimantan," tegas Sudirman.

Politisi PDI Perjuangan itu menimpali lagi, tidak jarang terjadi kecelakaan akibat kondisi jalan licin dan berlubang, serta minimnya penerangan saat malam hari di jalan trans Kalimantan yang berada di wilayah Kecamatan Sepaku tersebut.

Akses jalan nasional trans Kalimantan yang melalui wilayah Kecamatan Sepaku mulai dari kilometer 38 sampai simpang Silkar Petung, Kecamatan Penajam dinilai Sudirman, kurang mendapat perhatian bahkan seperti dianaktirikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau pemerintah pusat, yang dilakukan secara acak lanjut ia, belum efektif untuk meningkatkan jalan trans Kalimantan tersebut.

Sudirman berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, lebih peduli terhadap kondisi infrastruktur di setiap daerah.

 

TAG#Jalan rusak, #Penajam, #Kaltim

188624104

KOMENTAR