Rusunawa DKP Kabupaten Lombok Timur Dijadikan Sebagai Tempat Isolasi Pasien COVID -19
Lombok, Inako
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus membantu Pemerintah Daerah dalam menangani pandemi virus corona. Kali ini, Kementerian PUPR memanfaatkan bangunan rumah susun (Rusun) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kayangan Lombok Timur sebagai lokasi karantina masyarakat terjangkit virus COVID -19.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pemanfaatan rusunawa di daerah sebagai fasilitas penampungan/karantina COVID-19 sebagai bentuk sinergi Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19.
BACA JUGA: Pemerintah Targetkan Pembangunan Hunian Tetap Pascagempa di Sulteng Selesai Mei 2020
Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Perumahan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Rini Dyah Mawarti mengatakan, Kementerian PUPR bersama Pemda setempat menjadikan Rusun DKP untuk nelayan di Kabupaten Lombok Timur sebagai tempat isolasi orang dalam pemantauan (ODP) kasus kontak COVID-19.
Simak video Inatv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia maju.
Menurut Rini, pemanfaatan bangunan Rusun Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Nelayan tersebut digunakan sebagai lokasi isolasi pasien yang diduga mengidap COVID -19 tersebut dilaksanakan berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid tanggal 3 April 2020 kepada Bupati Lombok Timur mengenai pemanfaatan segera Rusun tersebut.
BACA JUGA: Drogba Tawarkan Rumah Sakit Milikinya di Pantai Gading Sebagai Tempat Perawatan Pasien Coronavirus
Sementara itu, terkait pemanfaatan Rusunawa ini, SNVT Perumahan NTB telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur guna menjadikan Rusunawa ini sebagai tempat isolasi masyarakat.
“Pemanfaatan Rusunawa sebagai tempat isolasi pasien COVID -19 juga sudah disetujui oleh Pemerintah daerah dan warga setempat," terangnya.
BACA JUGA: Pemkab Boyolali Sulap Rusunawa Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lombok Timur, Sahri menceritakan bahwa seharusnya Rusunawa yang dibangun oleh Kementerian PUPR pada tahun 2016 ini dihibahkan pada 2018 lalu, tapi karena bencana gempa bumi maka serah terima tersebut ditunda.
“Rusunawa tersebut mengalami kerusakan ringan walaupun struktur bangunan masih kuat. Sehingga dilakukan revitalisasi pada 2019 lalu. Kami harap tahun ini bisa segera dilakukan serah terima agar bisa segera kami kelola,” ujarnya.
BACA JUGA: Kementerian PUPR Rampungkan Pembangunan Rusun Santri di Tangerang
Berdasarkan data yang dimiliki SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi NTB , Rusunawa ini dibangun sebanyak satu Twinblock setinggi lima lantai.
Jumlah unit hunian di Rusunawa ini berjumlah 114 unit dengan ukuran hunian tipe 24. Untuk meningkatkan kenyamanan bagi para penghuninya, Kementerian PUPR telah melengkapi setiap unit hunian dengan sejumlah meubelair seperti meja, kursi, lemari pakaian dan tempat tidur.
BACA JUGA: Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Rumah Susun Sewa Institut Ilmu Al Qur'an di Pamulang
Terkait dengan pemanfaatan Rusun ini, Ruangan isolasi pasien COVID -19 hanya menggunakan unit hunian di lantai 3, 4 dan 5 sebanyak 72 ruang. Pemda pun telah membatasi akses keluar masuk Rusunawa tersebut sesuai dengan protokol kesehatan dan penjagaan gedung diperketat melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Aparat Kepolisian.
“Dari informasi yang kami terima sampai dengan saat ini sudah ada tiga puluh satu Pasien COVID -19 yang diisolasi di Rusunawa tersebut. Sebagian besar warga Lotim yang ditampung untuk isolasi di Rusun tersebut adalah pelajar,” tandasnya.
TAG#Kementerian PUPR, #Infrastruktur, #Karantina, #Virus Corona, #Tempat Observasi, #Inakoran.com, #Basuki Hadimuljono, #Covid-19, #NTB, #Lombok, #Rumah, #Properti, #Rusuna, #Rusunawa
186928746
KOMENTAR