Saham BREN Milik Prajogo Pangestu Kena Suspensi: Apa Pemicunya?

Sifi Masdi

Monday, 27-05-2024 | 12:16 pm

MDN
Saham BREN kena suspensi dalam perdagangan Senin (27/5/2024) [inakoran]

 

 

 

Jakarta, Inakoran

rSenin, 27 Mei 2024, menjadi hari yang cukup mengejutkan bagi para investor dan pelaku pasar. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), sebuah perusahaan yang dimiliki oleh Prajogo Pangestu.

 

Keputusan ini diambil sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham BREN. Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan tindakan ini. Saham BREN di Pasar Reguler dan Pasar Tunai ditangguhkan mulai sesi I perdagangan tanggal 27 Mei 2024 hingga pengumuman lebih lanjut dari Bursa.

 

Namun, ini bukanlah kali pertama saham BREN mengalami suspensi. Pada awal bulan ini, tepatnya pada Senin, 6 Mei 2024, Bursa telah membuka kembali perdagangan saham BREN setelah melakukan suspensi pada Jumat, 3 Mei 2024.

 


 

BACA JUGA: 

Rupiah Kembali Merayap: Bertengger di Posisi Rp 16.030/US$

Rekomendasi Saham  Pilihan Awal Pekan Ini 

Tak Butuh Waktu Lama, Saham BREN Kembali Diperdagangkan di Bursa

BEI Hentikan Perdagangan Saham BREN Milik Prajogo Pangestu

 


 

Pengumuman Bursa Peng-SPT-00044/BEI.WAS/04-2024 tanggal 2 Mei 2024, mengenai Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), menjadi dasar dari keputusan ini. Dengan demikian, perdagangan saham BREN di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 6 Mei 2024.

 

 

 

 

Pada saat itu, BEI juga mengumumkan bahwa suspensi saham dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham BREN. Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BREN pada perdagangan tanggal 3 Mei 2024.

 

Tujuan dari penghentian sementara perdagangan saham BREN ini adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham BREN.

 

BEI menegaskan bahwa para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Dengan demikian, kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati dan melakukan analisis yang mendalam sebelum membuat keputusan investasi.

 


 

KOMENTAR