Satgas Pamtas Yonif 621 Temukan Puluhan Kubik Kayu Ilegal di Nunukan

Nnukan, Iako –
Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung, kembali menemukan dan menyita puluhan kubik kayu hasi penebangan liar di hutan lindung Pulau Nunukan, Kalimantan Timur, Jumat (12/1/2018).
Menurut Komandan Satgas Pamtas Yonif 621/ Manuntung Letkol Inf Rio Neswan, sebagian besar kayu hasil penjarahan di hutan lindung tersebut masih berupa gelondongan yang akan diolah menjadi balok kayu.
“Yang berupa olahan menjadi balok berbagai ukuran sekitar 1,5 kubik, sementara yang masih gelondongan ada 35 batang atau sekitar 60 kubik,” ujarnya.
Puluhan kubik kayu illegal tersebut, ditemukan oleh anggota Satgas Pamtas saat melakukan patroli rutin di hutan lindung Pulau Nunukan.
Anggota Satgas Pamtas bahkan melakukan pengendapan selama 10 hari untuk mencokok pelaku penebangan di hutan lindung tersebut. Namun, hingga hari ke-10, para pelaku illegal logging itu tidak pernah menampakkan batang hidungnya.
“Kayu hasil pembalakan liar di wilayah hutan lindung Kelurahan Tanjung Harapan ini kami amankan ke Makotis Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung. Selanjutnya diserahkan kepada pihak UPT Dinas Kehutanan Kabupaten Nunukan,” imbuhnya.
Modus yang biasa digunakan adalah membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Sebelumnya, pada awal November 2017, Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung juga menemukan kegiatan illegal logging dengan jumlah temuan kayu lebih dari 100 kubik.
Selain mengamankan ratusan kubik kayu ilegal, Satgas Pamtas juga mengamankan dua ekor kerbau yang digunakan untuk membawa hasil penebangan kayu secara illegal.
TAG#Kaltim, #Nunukan, #Kayu Ilegal, #Hutan Lindung
200660094
KOMENTAR