SBY Mempertanyakan Keputusan MK Soal Perubahan Sistem Pemilu

Binsar

Monday, 29-05-2023 | 09:00 am

MDN
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempertanyakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang  mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka ke proporsional tertutup [ist]

 

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempertanyakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang  mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka ke proporsional tertutup.

Hal itu disampaikan Presiden ke-6 Republik Indonesia itu, Minggu (28/5), merespon kabar yang menyatakan bahwa MK telah memutuskan mengubah sistem pemilu 2024 dari proporsional terbuka ke proporsional tertutup.

 

 

Dengan sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos gambar partai, sedangkan dengan sistem proporsional terbuka, pemilih mencoblos gambar orang atau calon.

Kabar MK mengubah sistem pemilu mencuat usai pakar hukum Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi bahwa MK akan mengembalikan sistem Pemilu ke proporsional tertutup.

 

 

Selain mempertanyakan urgensinya, SBY juga khawatir putusan itu akan menciptakan kekacauan politik menjekang pemiu 2024.

Menurut SBY, penetapan sistem Pemilu berada di tangan pemerintah dan DPR, bukan MK. Karena itu, ia berharap Presiden dan DPR mempunya suara tentang hal ini.

 

 

KOMENTAR