Mirwan Amir: Saya Tidak Bermaksud Pojokkan SBY
Jakarta, Inako
Mantan Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat Mirwan Amir mengaku tidak bermaksud memojokkan atau menuduh presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kesaksiannya perihal kasus korupsi e-KTP di pengadilan tipikor.
Saat itu, Mirwan bersaksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto.
"Tidak ada maksud untuk memojokkan pihak tertentu, termasuk SBY. Juga tidak ada nada tuduhan kepada SBY," kata Mirwan di Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Menurut Mirwan, keterangan yang diberikan dalam persidangan murni berdasarkan pengetahuannya terkait proyek pengadaan e-KTP. Karena itu, ia memastikan keterangannya itu tidak ditunggangi oleh kepentingan mana pun di luar dirinya.
Ia juga menyinggung soal beredarnya surat atas nama dirinya kepada redaksi dua media nasional. Surat yang beredar itu berisikan klarifikasi atas keterangan yang ia berikan di persidangan.
Mirwan pun membantah pernah menulis surat tersebut. Dia menegaskan, keterangan yang ia berikan dalam persidangan merupakan hal yang sebenarnya.
"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menulis surat tersebut. Surat tersebut adalah hoaks. Isinya juga penuh fitnah dan hoax. Keterangan saya di persidangan adalah kejadian yang sesungguhnya," kata dia.
TAG#Demokrat, #E-ktp, #Susilo Bambang Yudhoyono, #Sby, #Mirwan Amir
182220682
KOMENTAR