Secara Virtual, Wakapolda Bali Hadiri Lauching ETLE Nasional Tahap 1

Hila Bame

Monday, 29-03-2021 | 08:41 am

MDN
Wakapolda Bali Hadiri Lauching ETLE Nasional Tahap 1

 

 

DENPASAR, INAKORAN

 

Apa itu ETLE?

Sistem tilang elektronik ini berlaku di sejumlah daerah di Indonesia. Dikutip dari korlantas.polri.go.id, ETLE adalah sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas


BACA:  

Paulo Dybala Akan Dilepas Ke Barcelona Atau Real Madrid

 


Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali Brigjen Pol Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si, menghadiri acara Launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional tahap 1 secara virtual di Gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali, Selasa (23/3/2021).

Pada kegiatan tersebut turut di hadiri Ketua DPRD Provinsi Bali, Kajati Bali, PJU Polda Bali, Kepala Bappeda Bali, Kadis Pupr Bali, Kadiskes Bali, Kepala badan pendapatan daerah Bali.

Pada sambutannya Wakapolda Bali mengatakan sistem ETLE adalah salah satu program prioritas Kapolri. sistem ETLE di era 4.0 dirasa sangat penting, disamping sebagai program prioritas Kapolri juga untuk mengikuti perkembangan jaman dalam memanfaatkan teknologi.

“Apabila program ETLE dapat berjalan dengan optimal tentu diharapkan mampu untuk mengurangi adanya potensi penyimpangan di lapangan baik yang dipicu oleh pelanggaran maupun petugas di lapangan, yang mungkin kedua belah pihak berupaya untuk melakukan tidakan transaksional,” terang Wakapolda Bali.

“Untuk membangun sistem ETLE ini, tentunya Polri tidak bisa bergerak sendiri, perlu adanya sinergitas antara stakeholders terkait demi meningkatkan kualitas penggunaannya, mengingat sistem ini memerlukan sarpras dan anggaran yang tidak sedikit,” sambungnya.

KOMENTAR