Sejumlah Ikan di Pasar Takengon Diduga Mengandung Formalin

Inakoran

Thursday, 24-05-2018 | 02:33 am

MDN
Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tengah menemukan ik

 

Takengon, Inako 



Sejumlah ikan yang dijual para pedagang di pasar tradisional Takengon, Kabupaten Aceh Tenggara diduga mengandung bahan pengawet formalin.

Hal itu diketahui setelah tim UPTD Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh melakukan inspeksi terhadap sejumlah ikan yang dijual pedagang di pasar tersebut.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tengah, Sabilul Rasyid, di Takengon, Rabu, menjelaskan, pihaknya telah menerima hasil pengujian formalin yang dilakukan oleh Tim UPTD LPPMHP terhadap jenis ikan mengandung formalin yang dijual pedagang di Takengon.

Temuan tersebut, kata Sabilul Rasyid, telah dilaporkan  kepada pihak terkait yakni Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Tengah serta Dinas Pangan Kabupaten Aceh Tengah untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Tadi kita sudah rapat dengan Dinas Pangan, jadi pertama kita nanti akan membuat imbauan melalui spanduk, kedua kita akan memberikan penyuluhan kepada pedagang ikan dan kepada masyarakat supaya masyarakat jangan tertipu lagi," tutur Sabilul Rasyid.

Sabilul mengaku pihaknya bersama Dinas Pangan Aceh Tengah dan pihak terkait lainnya akan terjun langsung ke pasar ikan, pada Kamis (24/5), guna memberikan peyuluhan kepada pedagang serta masyarakat tentang ikan berformalin.

 

KOMENTAR