Sekjen APPERTI: Pemerintah Tidak Adil Kepada Perguruan Tinggi Swasta

Inakoran

Sunday, 07-01-2018 | 01:23 am

MDN
Sekjen Asosiasi Penyelenggara Perguruan Tinggi Ind

ong>Jakarta, Inako – 

Sekjen Asosiasi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) Taufan Maulamin, mengatakan, dari sisi politik anggaran pendidikan, Pemerintah terkesan tidak adil terhadap perguruan tinggi swasta.

“Saat ini, ada 4.200 yayasan perguruan tinggi swasta, sedangkan jumlah perguruan tinggi negeri hanya sekitar 500 universitas. Tapi kalau dilihat dari politik perimbangan anggaran maka terjadi ketidakseimbangan aspek keadilan,” kata Taufan, di sela acara Seminar Nasional APPERTI di Universitas YARSI, Jakarta, Jumat (5/1/2017).

Menurut Taufan, seharusnya pendidikan itu masuk public good dan bukan private good. Karena itu, harus dilindungi seperti dunia kesehatan. Seperti halnya rumah sakit maka perguruan tinggi juga harus dilindungi.

“Kami melihat pemerintah telah melakukan ketidak adilan proporsi dalam dunia pendidikan di tanah air. Kenapa kami bilang tidak adil. Karena ditinjau dari pajak maka 80% kontribusi berasal dari perguruan tinggi swasta. Tapi nyatanya perguruan tinggi swasta tidak diberikan fasilitas seperti yang diterima perguruan tinggi negeri. Kami tidak disediakan gedung, tidak disediakan bebas bayar PBB, dan tidak disediakan sumber daya manusia (SDM),” kata Taufan.

Sementara itu, mantan Ketua DPR yang juga Ketua Dewan Pengawas APPERTI Marzuki Alie berharap dunia pendidikan Indonesia dapat semakin meningkat lagi dengan melakukan sinergi dengan semua pihak.

Senada dengan Marzuki Alie, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang juga Dewan Penasihat APPERTI Rizal Ramli meminta perguruan tinggi untuk memberi perhatian pada membangun budaya akademik dan tidak hanya membuang banyak waktu pada urusan sertifikasi dosen.

"Perguruan tinggi Indonesia tidak bisa instan serta merta masuk daftar perguruan tinggi yang diakui dunia (world class university) kalau budaya akademik tidak dibangun. Tidak bisa dilakukan dengan hanya melengkapi dokumen saja,” kata Rizal.

TAG#Pemerintah, #Pts, #Ptn

188670675

KOMENTAR