Sekolah Ring I di LNG Tangguh Rusak Parah, Filep Pertanyakan Kontribusi Perusahaan
Perilaku bisnis korporasi yang cenderung abai terhadap tanggungjawab sosial berkelanjutan kembali mendapat sorotan. Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Dr. Filep Wamafma menyampaikan kekesalannya lantaran mengetahui kondisi SD YPK Serito, Kec. Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni sudah mengalami kerusakan yang sangat serius, demikian rilis tertulis Dr. Filep Wamafma, Wakil Ketua I Komite I DPD RI, yang diterima INAKORAN Minggu (12/9/21),
SD tersebut merupakan SD yang sebelumnya dibangun lantaran masyarakatnya dipindahkan dari Kampung Tanah Merah karena akan dibangun kilang gas alam cair.
“SD YPK Serito adalah ring I perusahaan LNG Tangguh. Tapi sekolahnya rusak parah. Kita patut pertanyakan komitmen LNG Tangguh dalam menjalankan CSRnya.” Kata Senator Papua Barat ini.
BACA:
Pembukaan Pendaftaran Mobilitas Mahasiswa Internasional – IISMA
Doktor lulusan Unhas ini menyebut bahwa salah satu tujuan CSR yang paling urgen di negara berkembang adalah meningkatkan kualitas Pendidikan. Karena itu menurutnya, Pemda wajib memberikan “teguran keras” bagi perusahaan yang tidak menjalankan tanggungjawab sosial dan lingkungan dengan baik.
“Good corporate citizenship dan good business ethics itu harus menjadi perhatian. Kalau tidak, keseimbangan sosial sulit akan terjadi. Perusahaan jangan hanya menyedot Sumber Daya Alam, tetapi sebaliknya memarginalkan masyarakat yang menjadi korban kepentingan investasi gas di Bintuni. Dampak kehadiran perusahaan di Papua mayoritas hanya orientasi bisnis tanpa peduli dengan kepentingan dan hak masyarakat adat dan pembangunan daerah. Dimana keadilan itu?” Tangkasnya.
Filep menyebut bahwa masyarakat ring I (daerah sekitar perusahaan) merupakan pihak yang patut mendapatkan apresiasi lantaran mengorbankan dirinya untuk pindah demi dibangunnya kilang. Tidak hanya itu, ring II Perusahaan (meliputi daerah-darah diluar ring I) juga merupakan kesatuan elemen yang menjaga keberlangsungan perusahaan.
“Maaf ya, seringkali perusahaan menomorduakan CSR, tanggungjawab sosial dan moral perusahaan. Menganggap sesuatu diluar managemen Perusahaan karena dianggap tidak menguntungkan. Lalu disederhanakan dengan bagi-bagi sembako di hari-hari Besar. Kita yang menyaksikan ini, harus mempertanyakan kembali komitmen mereka. Ini masyarakat tidur diatas tumpukan gas, tapi kesejahteraannya sama sekali diabalikan.” Ungkap senator yang akrab disapa Pace Jas Merah ini.
BACA:
Intip Besaran Biaya Hidup alias Living Allowance Penerima Beasiswa LPDP, Dalam Maupun Luar Negeri
Karena itu, Filep Wamafma mengusulkan agar besaran CSR benar-benar dimuat secara tertulis didalam Perda di masing-masing Provinsi.
“Kita belum lihat berapa besaran CSR yang ditetapkan. Sementara perusahaan sudah puluhan tahun beroperasi. Kita juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi anggaran bagi hasil Migas di Papua Barat. Termasuk meminta kepada penegak hukum untuk mengevaluasi dan mengaudit dana bagi hasil migas yang selama ini dialokasikan untuk pemerintah dan kabupaten. Sehingga masyarakat tahu apakah dana bagi hasil tersebut benar-benar digunakan dengan sebak-baiknya atau tidak.” Tutur Filep.
Disisi lain, berdasarkan hasil data BPS tahun 2020, Bintuni menempati posisi ke-lima termiskin di wilayah Papua Barat dengan presentasi 29,39% penduduk miskin setelah Pegaf 33,81%, Tambrauw 32,80%, Teluk Wondama 30,91% dan Maybrat 30,78%.
TAG#FILEP, #SEKOLAH RUSAK, #PAPUA, #CSR, #KEMENDIKBUD, #BEASISWA, #LPDP, #BIDIKMISI, #LSE, #INGGRIS
188668295
KOMENTAR