Sepanjang Januari-Juli 2022 Terdapat 12 Kasus Kekerasan Seksual pada Anak, Korban 52 Orang, Pelaku 15
JAKARTA, INAKORAN
Pelecehan dan kekerasan seksual pada anak terjadi berulang-ulang sejak bertahun-tahun lalu di banyak tempat. Sepanjang Januari-Juli 2022, tercatat 12 kasus kekerasan seksual terjadi pada anak.
Jumlah tersebut bisa saja jauh lebih banyak karena angka 12 itu hanya didapat dari hasil pemantauan terhadap kasus-kasus yang berhasil di-cover media massa dan dilaporkan ke kepolisian.
"Dari Januari-Juli tercatat 12 kasus kekerasan seksual yang terjadi di 3 (25 persen) sekolah dalam wilayah kewenangan Kemendikbudristek dan 9 (75 persen) satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama," ungkap Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/07/2022).
Dari catatan itu terungkap fakta 69 persen kekerasan seksual terjadi pada anak perempuan (36 anak) dan 31 persen pada anak laki-laki (16 anak).
Baca juga
Pilot Meninggal Dunia, Citilink Mendarat Darurat di Bandara Juanda Surabaya
Anak-anak dengan rentang usia 5-17 tahun itu tersebar di beberapa jenjang Pendidikan, yakni SD (2), SMP (1), pondok pesantren (5), madrasah tempat ibadah (3) dan tempat kursus music bagi anak usia TK dan SD (1).
Retno mencatat, total pelaku berjumlah 15 orang dengan rincian 12 guru (80 persen), seorang pemilik pesantren (6,67 persen), seorang anak pemilik pesantren (6,67 persen), dan seorang kakak kelas korban (6,67 persen).
"Adapun rincian guru yang dimaksud diantaranya adalah guru pendidikan agama dan pembina ekskul, guru musik, guru kelas, guru ngaji, dan lainnya," ujar Retno.
TAG#kpai, #retno listyarti, #kekerasan seksual pada anak, #pondok pesantren, #guru agama
184074765
KOMENTAR