Setelah Kadiv Propam, Kini Giliran Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Dinonaktifkan Kapolri

Timoteus Duang

Thursday, 21-07-2022 | 13:22 pm

MDN
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susanto.

 

JAKARTA, INAKORAN

Kombes Budhi Herdi Susanto dan Brigjen Hendra Kuniawan dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kapolres Jakarta Selatan dan Karo Paminal Divisi Propam Polri pada Rabu (20/7/2022).

 

"Kami memutuskan untuk menonaktifkan dua orang, yaitu Karo Paminal Brigjen Pol Hendra. Kedua yang dinonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta.

Kedua Perwira Menengah dan Perwira Tinggi itu dinonaktifkan dengan tujuan menjaga independensi, transparasi, dan akuntable jajaran kepolisian dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Beberapa waktu sebelumnya, keluarga Brigadir J mengajukan permintaan pada Kapolri agar menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan dan Karo Paminal Divpropam Polri. Alasannya, kinerja kedua polisi itu dinilai problematik.

"Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkata tindak pidana," kata koordinator tim kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak, saat dihubungi, pada Selasa (19/07/2022).

 


Baca juga

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Wajib Lapor dan Bimbingan Ke Bapas Jakpus


 

Selain itu, tindakan Brigjen Hendra dinilai tidak sopan oleh keluarga Brigadir J. Pihak keluarga merasa terintimidasi dan dipojokkan.

"Sampai memerintahkan tidak boleh memfoto, merekam, pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin. Itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung," tegas Kamarudin.

Sampai saat ini, sudah ada tiga petinggi di jajaran Polri yang dinonaktifkan terkait penanganan kasus kematian Brigadir J. Sebelumnya, Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

 

KOMENTAR