Singgung Kasus Rafael Alun, Pakar Hukum Nilai Mahfud MD Punya Rekam Jejak Berantas Korupsi

Saverianus S. Suhardi

Wednesday, 27-12-2023 | 12:28 pm

MDN
Herdiansyah Hamzah [Foto: Instagram Pribadi]

 

Jakarta, Inakoran.com

Pakar hukum tata negara Herdiansyah Hamzah menilai calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD memiliki rekam jejak dalam upaya pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: Warga Antusias Sambut Program Ganjar-Mahfud 1 Keluarga Miskin 1 Sarjana

Dia menyinggung sejumlah kasus yang berhasil ditangani Mahfud, mulai dari kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo hingga kasus korupsi Lukas Enembe.

“Kalau soal komitmen Mahfud, bisa dilacak jejak digitalnya. Setidaknya selama menjabat Menkopolhukam, dia beberapa kali mendorong penyelesaian kasus-kasus dugaan korupsi yang kontroversial. Mulai dari dugaan Rp349 triliun transaksi pajak gelap di Kemenkeu, Rafael Alun, hingga Lukas Enembe,” kata pria yang akrab disapa Castro itu.

Castro pun sepakat dengan pernyataan Mahfud MD yang dalam debat calon wakil presiden menegaskan korupsi menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi.

“Betul kata Mahfud, korupsi memang faktor penghambat utama investasi masuk ke Indonesia,” terang Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) itu. 

Berdasarkan data World Economic Forum (WEF), tambah Castro,  korupsi merupakan musuh utama investasi.

“Menurut World Economic Forum (WEF) dalam Global Competitiveness Report tahun 2018, dari 16 variabel penghambat investasi, korupsi menempati urutan pertama. Di bawahnya ada regulasi, inefisiensi birokrasi, pajak, pembiayaan, dan lain-lain."

KOMENTAR