Soal Isu Maju Sebagai Cawapres dalam Pilpres 2024, Presiden Jokowi: Itu dari Siapa?

Timoteus Duang

Friday, 16-09-2022 | 14:53 pm

MDN
Presiden Joko Widodo

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

Presiden Joko Widodo membantah dirinya berniat mencalonkan diri sebagai wakil presiden dalam Pilpres 2024. Jokowi bahkan bertanya-tanya asal muasal isu tersebut beredar.

 

“Itu dari siapa? Kalau dari saya, saya terangkan. Kalau bukan dari saya, saya ndak mau terangkan,” ungkap Jokowi pada Jumat (26/9/2022) di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Jokowi menjelaskan bahwa isu-isu seputar kepemimpinannya di istana selama ini kerap kali muncul. Sebelum isu terkait cawapres ini, pernah muncul isu terkait tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Sejak awal saya sampaikan bahwa ini yang menyiapkan bukan saya, urusan tiga periode sudah saya jawab. Begitu dijawab, muncul lagi yang namanya perpanjangan, juga saya jawab. Ini muncul lagi jadi wapres," kata Jokowi. 

 


Baca juga

Anies Nyatakan Diri Siap Nyapres, Simpul-simpul Relawan Siap Bergerak


 

Isu pencalonan Jokowi sebagai cawapres pada Pilpres 2924 muncul setelah Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan bahwa UUD 1945 tidak membatasi mantan presiden untuk mencalonkan diri sebagai cawapres pada Pilpres berikutnya.

Dengan demikian, berdasarkan undang-undang, Jokowi dinilai sah-sah saja jika bertarung lagi di Pilpres 2024 nanti, tapi sebagai cawapres. Namun, kemungkinan itu menjadi cacat kalau dilihat dari sudut pandang etika politik.

“UUD 1945 tidak mengatur secara eksplisit. Saya tidak dalam konteks mengatakan boleh atau tidak boleh. Saya hanya menyampaikan, yang diatur secara eksplisit dalam UUD 1945 itu soal Presiden atau Wakil Presiden menjabat 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali selama 1 periode dalam jabatan yang sama," ungkap Fajar pada Senin (12/9/2022).

 

 

KOMENTAR