Sri Mulyani: RI Lakukan 5  Kesepakatan dengan AS Soal Tarif

Sifi Masdi

Thursday, 24-04-2025 | 13:54 pm

MDN
Menkeu Sri Mulyani [ist]

 

 

 

Jakarta, Inakoran

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Indonesia telah mencapai lima kesepakatan penting dengan Amerika Serikat sebagai upaya untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Negeri Paman Sam, termasuk terhadap Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menghindari potensi perang dagang dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

 

Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar secara virtual pada Kamis (24/4), Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan penjajakan, komunikasi intensif, dan negosiasi langsung dengan pemerintah AS.

 

Lima kesepakatan itu, antara lain: pertama, penyesuaian tarif bea masuk untuk sejumlah produk selektif asal Amerika Serikat. Penyesuaian ini ditujukan untuk menciptakan keseimbangan dalam hubungan dagang bilateral dan sebagai bentuk kompromi dalam negosiasi.

 


 

BACA JUGA:

Harga Minyak Global Anjlok 3%: Dampak  Produksi OPEC+

Harga Emas Antam Turun Rp 22.000 per Gram: Kamis (24/4/2025)

Presiden AS, Donald Trump Enggan Konfrontasi dengan Ketua The FED

 


 

Kedua, Indonesia sepakat untuk meningkatkan impor dari AS, khususnya pada komoditas yang tidak diproduksi di dalam negeri. Produk-produk tersebut meliputi minyak dan gas bumi (migas), mesin dan peralatan teknologi, serta produk pertanian.

 

Kesepakatan ketiga mencakup langkah reformasi di sektor perpajakan dan kepabeanan. Reformasi ini bertujuan menciptakan iklim usaha yang lebih transparan, efisien, dan kompetitif, sekaligus menyesuaikan dengan dinamika perdagangan global.

 

Keempat, Indonesia akan menyesuaikan berbagai kebijakan non-tarif. Ini mencakup pengaturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), kuota impor, proses deregulasi, serta pertimbangan teknis dari kementerian dan lembaga terkait.

 

Kelima, sebagai bentuk perlindungan industri dalam negeri, Indonesia akan memperkuat kebijakan penanggulangan terhadap lonjakan barang-barang impor. Hal ini dilakukan melalui penerapan trade remedies secara responsif dan cepat, termasuk pengenaan bea masuk tambahan atau tindakan safeguard bila diperlukan.

 

“Berbagai kebijakan dan reformasi ini dilakukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, stabilitas makroekonomi, serta keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” tegas Sri Mulyani.

 

Selain upaya meredam tekanan dari AS, pemerintah juga aktif mendorong ekspansi pasar ekspor untuk produk-produk unggulan Indonesia. Salah satu sasarannya adalah kawasan ASEAN Plus Three (APT), yang mencakup negara-negara Asia Tenggara serta China, Jepang, dan Korea Selatan.

 

Indonesia juga membidik blok ekonomi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) serta negara-negara Eropa sebagai pasar potensial baru. Langkah ini menjadi penting mengingat AS memberlakukan tarif resiprokal hingga 32 persen terhadap produk Indonesia.

 

 


 

 

KOMENTAR