Subsidi BBM Turun, Beli Mobil Listrik Dapat Insentif Rp 80 Juta dan Motor Listrik Rp 8 Juta
JAKARTA, INAKORAN
Jika ingin mengganti mobil sekaligus menyehatkan APBN, jangan buru buru beli dulu.
Hari hari ini harga mobil listrik masih dibandrol 700-ratusan juta.
Namun demikian penurun harga bisa jadi bergerak secara eksponensial mengikuti hukum Moore.
Para pakar otomotif mengatakan tidak ada alasan mobil listrik mahal karena komponen mobil fosil 200-an komponen menjadi 20-an komponen pada mobil listrik.
Pada tahun 2000-an mesin cetak foto digital saat itu dijual 1.5 miliar.
Hanya dalam tempo setengah tahun, harga turun menjadi 1.2 miliar lalu turun lagi menjadi 1 miliar.
Begitu seterusnya hingga harga jual menjadi pada 250 juta.
Kondisi ini bisa terjadi pada harga mobil listrik.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang akan terapkan insentif untuk masyarakat yang beli mobil listrik.
Dengan memberikan insentif ke pembelian mobil atau motor listrik, kita akan memaksa produsen-produsen mobil listrik atau motor listrik di dunia semakin mempercepat realisasi investasi,” kata Agus, Rabu (14/12/2022).
Agus merincikan, insentif untuk pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta dan Rp 40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid.
Sedangkan insentif untuk pembelian motor listrik ditetapkan sebesar Rp 8 juta, dan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta
Pasar menanti, rakyat untung udara di muka bumi bersih.
Subsidi BBM bisa dialihkan untuk membangun ribuan rumah sakit dan ribuan gedung sekolah.
182193458
KOMENTAR