Suku Bunga Acuan Naik, Pengusaha Minta Bunga Kredit Stabil
Jakarta, Inako
Kalangangan dunia usaha bisa mengerti langkah pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia menaikan suku bunga acuan untuk mencegah dampak perekonomian kedepannya.
Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan (BI 7 Days Repo Rate/7DRR) sebanyak 25 basis poin menjadi 4,75 persen merupakan salah satu upaya intervensi BI untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani berharap kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia tidak berdampak pada pergerakan suku bunga pinjaman.
[caption id="attachment_30600" align="aligncenter" width="450"] Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) [ist][/caption]Apabila suku bunga pinjaman, masih menurut Shinta turut terkerek akan berdampak negatif dan menambah beban pengusaha yang tengah melakukan pinjaman.
"Jangan sampai kemudian malah sudah situasi seperti ini menambah biaya bagi pengusaha yang ada pinjaman. Kami juga berharap jangan sampai berpengaruh terhadap suku bunga pinjaman," akunya Rabu (30/5).
Menurut dia, BI tidak punya banyak pilihan untuk menguatkan rupiah, dan menaikkan suku bunga acuan menjadi salah satu pilihan yang harus diambil oleh BI.
"Itu jadi salah satu intervensi BI untuk bisa menstabilisasi rupiah, kami mau bilang apa karena kan pelemahan rupiah merugikan dunia usaha juga jadi ini adalah salah satu siasat yang dilakukan pemerintah," terangnya.
TAG#Bank Indonesia, #Bi, #Apindo, #Asosiasi Pengusaha Indonesia
182217935
KOMENTAR