Sungai Anahoni Tercemar Logam Berat, Penambangan Liar Gunung Botak Harus Dihentikan

Inakoran

Friday, 09-02-2018 | 03:53 am

MDN
Kondisi sebagian besar Gunung Botak di Kabupaten B

Ambon, Inako –

Aktivitas penambangan emas illegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, mengakibatkan air di sepanjang Sungai Anahoni mengalamai pencemaran akibat limba merkuri yang berasal dari aktivitas penambangan itu.

"Terjadi pencemaran air sungai Anahoni yang mengalir hingga ke laut sehingga mengancam ekosistem maupun sumer daya hayati laut di sekitar perairan pulau Buru," kata Wagub Maluku, Zeth Sahuburua, yang telah disetujui Mendagri untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku karena Gubernur Said melaksanakan cuti kampanye Pilkada pada 27 Juni 2018 itu.

Karena itu, Wagub Zeth Sahuburua menyatakan aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru harus ditutup, sehingga dampak pencemaran Sungai Anahoni bisa berakhir.

Menurut Wagub Zeith, perintah penghentian aktivitas penambangan, merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Buru, Ramly Umasugy pada 5 Januari 2018 lalu.

"Surat Bupati Buru sudah diterima Gubernur Maluku, Said Assagaff dan harus ditindaklanjuti dengan penutupan karena pengolahan melalui sistem rendaman itu memanfaatkan merkuri dan sianida," katanya, Rabu (7/2/2018).

Zeith menambahkan, sebelumnya Bupati Ramly telah melaporkan soal adanya aktivitas penambangan di Gunung Botak yang dilakukan oleh orang yang berasal dari luar Maluku.

"Bupati Ramly melaporkan saat ini lebih dari 13.000 penambang ilegal dari luar Maluku kembali melakukan aktivitas penambangan dengan sistem rendaman, dumping dan tambak larut menggunakan merkuri maupun sianida," ujar Wagub.

Sebelumnya, Gubernur Said mengemukakan, penutupan penambangan emas Gunung Botak juga berdasarkan hasil penelitian tim Universitas Pattimura (Unpatti) soal dampak terhadap lingkungan.

"Ada indikasi pemanfaatan merkuri sehingga mengancam kelestarian lingkungan maupun kesehatan masyarakat Buru, termasuk ribuan penambang yang bekerja di gunung Botak sejak 2011,"katanya.

Sedangkan, Kasi Pengawasan Konservasi Dinas ESDM Provinsi Maluku, Helen Heumasse mengemukakan, lebih dari dua puluh kali telah dilakukan penyisiran terhadap aktivitas para penambang liar setempat.

KOMENTAR