Tentang Kasus Ismail Bolong, Kapolri: Supaya Lebih Jelas, Lebih Baik Tangkap Saja
JAKARTA, INAKORAN.COM
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi perintah penangkapan terhadap mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Kepolisian Resor (Polres) Samarinda, Ajun Inspektur Satu Ismail Bolong.
“Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” ujar Sigit, Jumat (18/11/2022). Ismail diburu karena diduga menjadi backing tambang illegal di wilayah Kalimantan Timur.
“Ketika Paminal menangani laporan ini pada awal tahun, mereka melapor. Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot Kapolda dan para pejabat terkait saat itu.”
Pada awal November lalu, Ismail Bolong mengunggah sebuah video pengakuan yang menggegerkan publik. Ismail menyebut dirinya pemain tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Baca juga
Pemerintah Diyakini Mampu Redam Efek Negatif Kenaikan Suku Bunga
Ia menjual batu bara illegal kepada Tan Paulin, seorang trader batu bara asal Surabaya. Tan Paulin dikabarkan memiliki “kedekatan” dengan beberapa pejabat Polri.
Selain itu, Ismail Bolong juga menyebut dirinya kerap menyetor sejumlah uang kepada pejabat tinggi Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Dana haram itu disetor melalui satu pintu, yakni melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur.
Baca juga
Politik Identitas Jadi Tantangan Serius Pemilu 2024
Dalam video yang lain, Ismail mengaku testimoni setoran kepada Komjen Agus Andrianto atas perintah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan. Namun Brigjen Hendra membantah pengakuan tersebut.
“Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi yang menyampaikan dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar atau tidak, kami tak tahu. Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong,” ujar Kapolri Sigit.
KOMENTAR