Tim Prabowo-Gibran Siapkan 36 Pengacara, Mahfud: Untuk Apa Ramai-ramai?
JAKARTA, INAKORAN.COM
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD menyebut pihaknya sudah menyiapkan sejumlah pengacara untuk bertarung menghadapi sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sudah, kita juga sudah menyiapkan dan menunggu keputusan KPU. Banyak (pengacara) yang sudah daftar dari berbagai daerah, tapi untuk apa ya terlalu rame-rame,” ucap Mahfud di Jakarta, dikutip Jumat (15/3/2024).
Mahfud menyebut pihaknya akan menggugat dugaan kesalahan yang dilakukan KPU selama Pemilu berlangsung.
Ketika disinggung soal adanya konflik kepentingan saat mengajukan gugatan karena posisinya sebagai Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud dengan tegas membantahnya.
BACA JUGA: Adian Sebut PDI Perjuangan Tidak Akan Mundur dalam Perjuangkan Hak Angket
“Oh enggak, karena saya bukan hakimnya sekarang, jadi ga ada konflik kepentingan. Sekarang saya prinsipal, saya kan bukan hakim ga ikut memutuskan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra menyebut tim kampanye Prabowo sudah menyiapkan 36 pengacara.
“TKN Pak Prabowo sudah mempersiapkan para lawyers, itu sudah dirumuskan dan sudah dibuat surat kuasanya sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo, ada sekitar 36 orang,” ucapnya.
TAG#PILPRES 2024, #PEMILU 2024, #MAHFUD MD, #KPU
184969709
KOMENTAR