Tingkatkan Gizi Masyarakat Terdampak Covid-19, PPNP Pekalongan Bagikan 2000 Bungkus Nasi Ikan
Pekalongan, Inako
Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan (PPNP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membagikan 2000 nasi bungkus kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang ada dilingkungan sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu, Pekalongan Utara, Senin (18/5/2020) sore.
BACA JUGA: 5 kebiasaan pagi yang didukung sains ini akan membuat Anda bahagia dan puas
Kepala PPNP, R.Kurmawan mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, sebagai wujud solidaritas sesama manusia ditengah ancaman pandemi COVID-19. Menurut Kurmawan, nasi bungkus yang dibagikan adalah Nasi Ikan, yaitu nasi bungkus dengan lauk ikan.
Dia memastikan nasi yang dibagikan ini layak untuk dikonsumsi serta mengandung gizi tinggi yang dibutuhkan masyarakat untuk menjaga kesehatan di tengah wabah yang melanda.
BACA JUGA: Matahari Telah Memasuki periode 'kuncian', yang dapat menyebabkan cuaca beku, kelaparan
“Kegiatan Gerakan Bagi Nasi Ikan secara serentak ini sudah kami mulai sejak tanggal 30 April. Kegiatan ini merupakan program yang diinisiasi oleh Menteri KKP, Edhy Prabowo yang menginstruksikan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) dibawah Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) setiap hari menjelang berbuka puasa membagikan nasi ikan dengan menggunakan dana swadaya para pegawai KKP dan stakeholders (pemilik kapal, pengusaha perikanan, dan lain-lain) menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
BACA JUGA: Suka Duka Berpuasa di Negeri Rantau
Disampaikan Kurmawan, adapun sasarannya yakni masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Pekalongan seperti masyarakat yang terkena PHK, nelayan-nelayan tidak melaut, para pekerja lepas, para pengambil sampah (pemulung), tukang ojek, tukang becak, pedagang asongan dan sebagainya.
BACA JUGA: Saham yang Layak Dicermati Hari Ini, 19 Mei 2020
Sesuai instruksi Menteri KKP, lanjut Kurmawan, nasi ikan yang dibagikan masing-masing UPT berjumlah 100 bungkus setiap harinya dan kantor PPNP ditargetkan sehingga total nasi bungkus yang akan dibagikan oleh Kantor PPNP kurang lebih sebanyak 2000 bungkus selama 20 hari di bulan Suci Ramadhan 1441 H ini.
“Pembagian nasi ikan dilakukan setiap hari dilokasi berbeda-beda di Kota Pekalongan pada sore hari menjelang berbuka puasa. Nasi ikan dipilih karena banyak kandungan nutrisi dalam ikan, seperti halnya protein yang baik dan sangat dibutuhkan untuk sistem kekebalan tubuh dalam menangkal paparan virus COVID-19 ini. Alhamdulillah, gerakan Bagi Nasi Ikan ini disambut baik oleh masyarakat terdampak pandemi COVID-19 yang tetap harus keluar rumah mencari penghasilan. Kami berharap di bulan penuh berkah Ramadhan ini bisa dilimpahkan kesehatan semua dan wabah Covid-19 bisa cepat berlalu,” pungkas Kurmawan.
KOMENTAR