Tipu Korban Hingga Rp 60 Juta, Seorang TNI Gadungan Berpangkat Kapten Diamankan Petugas
Kabupaten Pekalongan, Inako
Seorang TNI gadungan berpangkat Kapten diamankan anggota Koramil Taman, Kabupaten Pemalang, setelah berhasil menipu korbannya hingga Rp 60 juta. Tentara gadungan berinisial AR tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Kedungwuni, sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan.
BACA JUGA: Glenn Fredly Meninggal Dunia
BACA JUGA: Siswa SMK di Jateng Produksi APD dan Masker Untuk Dukung Pemerintah Atasi Covid-19
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, melalui Kasubbag Humas AKP Akrom membenarkan terkait penangkapan tersangka yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Kapten.
“Tersangka berinisial AR alias Kapten Rendi, adalah warga Desa Cibelok Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang. Tersangka menipu korban dengan meminta sejumlah uang dan menjanjikan menikahi korban,” kata Akrom, Rabu (8/4/2020).
Akrom menjelaskan, awal perkenalan korban SM, 39 tahun dengan tersangka yakni pada awal Januari 2020 lalu melalui aplikasi pertemanan OLAA. Diaplikasi tersebut tersangka memasang foto profilnya menggunakan seragam TNI berpangkat Kapten.
BACA JUGA: Ketika Ketakutan akan Virus Corona Menjulang, Dokter dan Perawat Hadapi Pelecehan, Serangan
Setelah itu komunikasi antara tersangka dan korban berlanjut Via Whatsapp (WA), Tersangka mengaku kepada korban jika dirinya berdinas di Jakarta. Setelah itu tersangka membujuk dan meminta ditransfer sejumlah uang kepada korban sebesar kurang lebih Rp 60 juta secara bertahap dari awal bulan Januari 2020 hingga Maret 2020 dengan alasan untuk pindah tugas dari Jakarta ke Kodim Pemalang.
“Untuk menyakinkannya, tersangka juga mengatakan akan menikahi korban setelah pindah tugas di Kodim Pemalang. Dan pada bulan Februari tersangka mengatakan kepada korban, bahwa ia sudah pindah tugas di Kodim Pemalang,” ungkap Akrom.
Kemudian setelah itu korban berinisiatif ingin bertemu dengan tersangka, namun tersangka selalu beralasan sedang dinas diluar. Karena merasa curiga setiap diajak ketemu selalu beralasan dan tidak bisa, kemudian pada hari Senin (6/4/2020) sekira pukul 11. 00 WIB, korban mendatangi Kodim Pemalang untuk menanyakan perihal anggota yang TNI yang bernama Kapten Rendi.
“Dari keterangan anggota Kodim Pemalang, disampaikan bahwa tidak ada anggota TNI yang dimaksud oleh korban. Dan saat itu juga korban baru menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan,” lanjut Akrom.
Merasa tidak terima, korban berusaha mencari tersangka dengan dibantu anggota TNI dari Koramil Taman. Malam itu juga sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka ditemukan di wilayah Kedungwuni. Saat itu juga anggota Koramil Taman langsung menghubungi Polsek Kedungwuni, untuk menjemput tersangka dan mengamankannya di Polsek.
“Agar kejadian yang serupa tidak terulang kembali, kami himbau kepada masyarakat jangan mudah percaya dengan seseorang yang baru dikenalnya. Lebih-lebih lagi kita diminta untuk mentranfer sejumlah uang,” pungkas Akrom.
KOMENTAR